BLORA, Beritajateng.id – Peredaran MinyaKita yang dijual di Kabupaten Blora ditemukan tidak sesuai takaran. Berdasarkan hasil sidak Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Blora melalui Tim Metrologi Legal dan Polres Blora di Pasar Jepon pada Rabu, 12 Maret 2025 produk MinyaKita itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Blora Indah Yuniatik menurunkan kegiatan pengawasan itu dilakukan sebagai upaya memastikan tidak ada kecurangan dalam MinyaKita.
“Ini sebagai jawaban juga dari berita viral yang beredar di masyarakat terkait kuantitas dan volume MinyaKita, yang banyak tak sesuai dengan label yang tercantum dalam produk,” tutur Indah.
Pada sidak itu, Indah mengatakan pihaknya menguji tujuh sampel yang diambil dari kios-kios pasar. Masing-masing produsen minyak ada dari Jakarta, Karawang dan Surabaya. Sampel itu diambil secara acak, baik kemasan plastik maupun kemasan botol.
“Kami membeli dari pedagang kemudian melakukan pengecekan sampel di beberapa perusahaan produksi,” terangnya.
Ia menyampaikan, setelah dilakukan uji ukur ditemukan satu produsen MinyaKita yang tidak sesuai dengan label yang tercantum dalam produk. Sementara enam lainya telah sesuai dengan alat ukur.
“Setelah pengukuran tadi produsen asal Surabaya Jawa Timur itu menjual produk dengan label kemasan satu liter. Namun, ketika diukur hanya 960 mililiter. Kurang 40 mililiter lagi,” katanya.
Indah kemudian menyampaikan kekurangan tersebut kepada tim Polres Blora sebagai pengawas. Pihaknya hanya bisa memastikan dan memberikan keamanan pada masyarakat terkait takaran produk MinyaKita.
“Untuk harga jual MinyaKita di pedagang sudah sesuai dengan harga yang sudah ditentukan pedagang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora Ipda Cahyoko mengatakan, pihaknya akan langsung melaporkan temuan itu pada pimpinan. Sehingga untuk tindak lanjut kedepannya akan menunggu arahan dari pimpinan.
“Untuk kemasan botol yang dijual di kios pasar itu hanya ada dua. Satunya sudah diambil pemeriksaan dan satunya akan kami ganti dan diamankan. Informasi perusahaan yang menjual ada di Jawa Timur, nanti akan kami sampaikan setelah ada melakukan pendalaman,” tuturnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)