KENDAL, Beritajateng.id – Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama empat hari sebelum lebaran tidak berlaku untuk pimpinan dan kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kendal.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan bahwa para pimpinan harus selalu siaga dan berkoordinasi dalam menghadapi potensi apapun jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
“Perintah Pak Mendagri untuk pimpinan-pimpinan tidak melaksanakan WFA karena sebagai simbol koordinasi, simbol komando apabila terjadi keadaan yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.
Sementara untuk penerapan WFA kepada ASN, Pemkab Kendal akan segera melaksanakan rapat koordinasi untuk mengatur pelaksanaannya.
“Kalau yang lain-lain kita atur nanti. Tapi pelayanan masyarakat tetap jalan,” beber Pj Sekda.
Dalam hal ini, Agus menegaskan bahwa WFA itu bukan cuti. ASN tetap melakukan pekerjaannya seperti hari kerja biasanya. Kebijakan ini akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu pelayanan publik di Kabupaten Kendal.
“WFA itu bukan cuti, yang bersangkutan tetap melakukan pekerjaan, tidak posisi libur. Itu hanya diperbolehkan pada instansi tertentu,” terang Agus.
Agus menambahkan, kebijakan WFA akan dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 24 – 27 Maret 2025. Hal ini sebagai upaya dalam mengurangi kepadatan arus lalu lintas saat mudik lebaran.
“Kebijakan ini untuk mengantisipasi timbulnya kepadatan arus lalu lintas. Tanggal 24 -27 Maret 2025 ASN dan PNS sudah melaksanakan WFA artinya ini menjadi salah satu upaya antisipasi agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)