Senin, September 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pengamat Sebut Sengketa Dico-Ali Berpotensi Pilkada Ulang 2025

Sidang Dewanto by Sidang Dewanto
5 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
Pengamat Sebut Sengketa Dico-Ali Berpotensi Pilkada Ulang 2025

Paslon Dico-Ali saat mengajukan gugatan sengketa pilkada di Kantor Bawaslu Kendal. (dok. Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

15 September 2025
Terjangkau, Walkot Pekalongan Dorong Pemanfaatan DSA untuk Kurangi Risiko Stroke

Terjangkau, Walkot Pekalongan Dorong Pemanfaatan DSA untuk Kurangi Risiko Stroke

15 September 2025

KENDAL, Beritajateng.id – Pengamat politik dan hukum UIN Walisongo, M. Kholidul Adib, memprediksi sengketa Dico-Ali dapat berlarut-larut dan naik ke PTTUN bahkan berpotensi Pilkada ulang.  

Hal tersebut lantaran, musyawarah tertutup pada 3-4 September 2024, berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan diantara para pihak yang bersengketa, dalam hal ini paslon Dico-Ali dan KPU Kendal.

Kedua belah pihak masih saling bersikukuh mempertahankan argumentasinya, sehingga Bawaslu Kendal harus melanjutkan sengketa tersebut ke tahap musyawarah terbuka pada tanggal 6-9 September 2024.

Diketahui, dalam  musyawarah tertutup pihak KPU Kendal masih tetap dengan dasar pasal 11 dan pasal 100 PKPU Nomor 2024 yang menyatakan bahwa partai politik hanya mengusulkan satu pasangan calon dan tidak boleh mencabut dukungan paslon yang telah diusulkan dalam pendaftaran, sehingga pasal tersebut menjadi dasar penolakan pendaftaran pasangan Dico-Ali yang diusung oleh PKB.

Sedangkan Paslon Dico – Ali berpegangan pada pasal 12 PKPU nomor 8 tahun 2024 yang menyatakan jika partai politik mendaftarkan dua paslon cabup-cawabup maka KPU meminta klarifikasi kepada partai politik pengusung untuk menanyakan mana surat rekomendasi yang sah. Dengan demikian kedua pihak masih memegang norma hukum yang berbeda.  

“Perbedaan norma hukum inilah yang  menimbulkan sengketa diantara kedua pihak. Jadi harus menunggu Keputusan Bawaslu Kendal dalam Musyawarah Terbuka karena akan menjadi dasar apakah Dico-Ali bisa maju sebagai peserta Pilkada 2024 atau tidak. Jika permohonannya dikabulkan Bawaslu maka pasangan tersebut bisa menjadi peserta Pilkada,” ujar Adib.

Lebih lanjut, Adib menerangakan jika permohonan Paslon Dico-Ali ditolak oleh Bawaslu, maka Paslon Dico-Ali dapat mengambil langkah selanjutnya yaitu mengajukan gugatan ke PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) bahkan bisa sampai ke Mahkamah Agung (MA).

“Kalau Bawaslu menolak, Dico-Ali bisa naik ke PTTUN dan MA, ini nanti prosesnya panjang hingga mendekati minggu-minggu terakhir jelang hari pencoblosan,” katanya.

Adib menyatakan jika hal tersebut benar terjadi maka bisa saja paslon Dico-Ali mengajukan permohonan kepada MK (Mahkamah Konstitusi) untuk melakukan Pilkada ulang.

“Sengketa ini juga berpeluang berlanjut ke MK, dengan agenda permohonan Pilkada Ulang, Jika dikabulkan maka KPU Kendal harus mengadakan pilkada ulang pada tahun 2025,” tandasnya.

Jika terjadi pilkada ulang di Kendal maka kasus ini mirip peristiwa Pemilu Ulang anggota DPD RI dapil Sumatera Barat, di mana terdapat salah satu paslon yang dicoret dari daftar calon namun kemudian berhasil memenangkan gugatan di tingkat PTTUN dan MK, sehingga diadakan pemilu ulang.

“Kalau benar nantinya gugatan Dico-Ali sampai MK dan diputuskan untuk digelar Pilkada ulang maka Pemkab Kendal perlu segera merencanakan hibah untuk membiayai Pilkada Ulang Tahun 2025,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniDico-AliPilkada Kendal
Sidang Dewanto

Sidang Dewanto

Berita Terkait

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali menargetkan Piala Adipura tahun ini, usai mendapatkan penghargaan tersebut pada 2023 lalu....

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

by Utia Afidah
11 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah membentuk Satuan Tugas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB). Satuan...

Bupati Kendal Serahkan BLT DBHCHT ke Petani Tembakau dan Cengkeh

Bupati Kendal Serahkan BLT DBHCHT ke Petani Tembakau dan Cengkeh

by Utia Afidah
11 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para petani tembakau dan cengkeh di Kabupaten...

Dorong Keterbukaan Informasi, Aplikasi Siap Kendal Diluncurkan

Dorong Keterbukaan Informasi, Aplikasi Siap Kendal Diluncurkan

by Utia Afidah
10 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Publik (Siap) Kendal dan E-Magazine yang digagas oleh...

Next Post
Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Persipa Fokus Persiapan Laga 16 Besar

Persipa Fokus Persiapan Laga 16 Besar

22 Februari 2022
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Muntamah Dorong Pemkab Pati Terapkan PP 60/2020 Tentang ULD Ketenagakerjaan

22 Mei 2024
Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

3 Februari 2022
RPJMD Salatiga 2025-2029 Disusun, Fokus 5 Isu Strategis

RPJMD Salatiga 2025-2029 Disusun, Fokus 5 Isu Strategis

11 Juni 2025
Pemkab Jepara Akan Konsultasi ke Pusat Soal Skema PPPK Paruh Waktu

Pemkab Jepara Akan Konsultasi ke Pusat Soal Skema PPPK Paruh Waktu

20 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id