Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pengamat Sebut Sengketa Dico-Ali Berpotensi Pilkada Ulang 2025

Sidang Dewanto by Sidang Dewanto
5 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
Pengamat Sebut Sengketa Dico-Ali Berpotensi Pilkada Ulang 2025

Paslon Dico-Ali saat mengajukan gugatan sengketa pilkada di Kantor Bawaslu Kendal. (dok. Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

KENDAL, Beritajateng.id – Pengamat politik dan hukum UIN Walisongo, M. Kholidul Adib, memprediksi sengketa Dico-Ali dapat berlarut-larut dan naik ke PTTUN bahkan berpotensi Pilkada ulang.  

Hal tersebut lantaran, musyawarah tertutup pada 3-4 September 2024, berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan diantara para pihak yang bersengketa, dalam hal ini paslon Dico-Ali dan KPU Kendal.

Kedua belah pihak masih saling bersikukuh mempertahankan argumentasinya, sehingga Bawaslu Kendal harus melanjutkan sengketa tersebut ke tahap musyawarah terbuka pada tanggal 6-9 September 2024.

Diketahui, dalam  musyawarah tertutup pihak KPU Kendal masih tetap dengan dasar pasal 11 dan pasal 100 PKPU Nomor 2024 yang menyatakan bahwa partai politik hanya mengusulkan satu pasangan calon dan tidak boleh mencabut dukungan paslon yang telah diusulkan dalam pendaftaran, sehingga pasal tersebut menjadi dasar penolakan pendaftaran pasangan Dico-Ali yang diusung oleh PKB.

Sedangkan Paslon Dico – Ali berpegangan pada pasal 12 PKPU nomor 8 tahun 2024 yang menyatakan jika partai politik mendaftarkan dua paslon cabup-cawabup maka KPU meminta klarifikasi kepada partai politik pengusung untuk menanyakan mana surat rekomendasi yang sah. Dengan demikian kedua pihak masih memegang norma hukum yang berbeda.  

“Perbedaan norma hukum inilah yang  menimbulkan sengketa diantara kedua pihak. Jadi harus menunggu Keputusan Bawaslu Kendal dalam Musyawarah Terbuka karena akan menjadi dasar apakah Dico-Ali bisa maju sebagai peserta Pilkada 2024 atau tidak. Jika permohonannya dikabulkan Bawaslu maka pasangan tersebut bisa menjadi peserta Pilkada,” ujar Adib.

Lebih lanjut, Adib menerangakan jika permohonan Paslon Dico-Ali ditolak oleh Bawaslu, maka Paslon Dico-Ali dapat mengambil langkah selanjutnya yaitu mengajukan gugatan ke PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) bahkan bisa sampai ke Mahkamah Agung (MA).

“Kalau Bawaslu menolak, Dico-Ali bisa naik ke PTTUN dan MA, ini nanti prosesnya panjang hingga mendekati minggu-minggu terakhir jelang hari pencoblosan,” katanya.

Adib menyatakan jika hal tersebut benar terjadi maka bisa saja paslon Dico-Ali mengajukan permohonan kepada MK (Mahkamah Konstitusi) untuk melakukan Pilkada ulang.

“Sengketa ini juga berpeluang berlanjut ke MK, dengan agenda permohonan Pilkada Ulang, Jika dikabulkan maka KPU Kendal harus mengadakan pilkada ulang pada tahun 2025,” tandasnya.

Jika terjadi pilkada ulang di Kendal maka kasus ini mirip peristiwa Pemilu Ulang anggota DPD RI dapil Sumatera Barat, di mana terdapat salah satu paslon yang dicoret dari daftar calon namun kemudian berhasil memenangkan gugatan di tingkat PTTUN dan MK, sehingga diadakan pemilu ulang.

“Kalau benar nantinya gugatan Dico-Ali sampai MK dan diputuskan untuk digelar Pilkada ulang maka Pemkab Kendal perlu segera merencanakan hibah untuk membiayai Pilkada Ulang Tahun 2025,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniDico-AliPilkada Kendal
Sidang Dewanto

Sidang Dewanto

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Event Pariwisata Indonesia BITE 2025 Akan Digelar Bulan Juni di Magelang

Event Pariwisata Indonesia BITE 2025 Akan Digelar Bulan Juni di Magelang

23 Januari 2025
Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

6 Februari 2022
Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

5 September 2024
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati. (ARF/Beritajateng.id)

Dewan Apresiasi Pemkab Pati Dalam Pelayanan Kesehatan saat Pandemi

3 Juni 2022
Peringati Kemerdekaan RI ke 78, Rutan Kelas IIB Rembang Berikan Remisi Kepada 84 WBP dan 1 Bebas Penjara

Peringati Kemerdekaan RI ke 78, Rutan Kelas IIB Rembang Berikan Remisi Kepada 84 WBP dan 1 Bebas Penjara

17 Agustus 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id