Sabtu, Mei 24, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pengamat Sebut Sengketa Dico-Ali Berpotensi Pilkada Ulang 2025

Sidang Dewanto by Sidang Dewanto
5 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
Pengamat Sebut Sengketa Dico-Ali Berpotensi Pilkada Ulang 2025

Paslon Dico-Ali saat mengajukan gugatan sengketa pilkada di Kantor Bawaslu Kendal. (dok. Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

24 Mei 2025
9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

23 Mei 2025

KENDAL, Beritajateng.id – Pengamat politik dan hukum UIN Walisongo, M. Kholidul Adib, memprediksi sengketa Dico-Ali dapat berlarut-larut dan naik ke PTTUN bahkan berpotensi Pilkada ulang.  

Hal tersebut lantaran, musyawarah tertutup pada 3-4 September 2024, berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan diantara para pihak yang bersengketa, dalam hal ini paslon Dico-Ali dan KPU Kendal.

Kedua belah pihak masih saling bersikukuh mempertahankan argumentasinya, sehingga Bawaslu Kendal harus melanjutkan sengketa tersebut ke tahap musyawarah terbuka pada tanggal 6-9 September 2024.

Diketahui, dalam  musyawarah tertutup pihak KPU Kendal masih tetap dengan dasar pasal 11 dan pasal 100 PKPU Nomor 2024 yang menyatakan bahwa partai politik hanya mengusulkan satu pasangan calon dan tidak boleh mencabut dukungan paslon yang telah diusulkan dalam pendaftaran, sehingga pasal tersebut menjadi dasar penolakan pendaftaran pasangan Dico-Ali yang diusung oleh PKB.

Sedangkan Paslon Dico – Ali berpegangan pada pasal 12 PKPU nomor 8 tahun 2024 yang menyatakan jika partai politik mendaftarkan dua paslon cabup-cawabup maka KPU meminta klarifikasi kepada partai politik pengusung untuk menanyakan mana surat rekomendasi yang sah. Dengan demikian kedua pihak masih memegang norma hukum yang berbeda.  

“Perbedaan norma hukum inilah yang  menimbulkan sengketa diantara kedua pihak. Jadi harus menunggu Keputusan Bawaslu Kendal dalam Musyawarah Terbuka karena akan menjadi dasar apakah Dico-Ali bisa maju sebagai peserta Pilkada 2024 atau tidak. Jika permohonannya dikabulkan Bawaslu maka pasangan tersebut bisa menjadi peserta Pilkada,” ujar Adib.

Lebih lanjut, Adib menerangakan jika permohonan Paslon Dico-Ali ditolak oleh Bawaslu, maka Paslon Dico-Ali dapat mengambil langkah selanjutnya yaitu mengajukan gugatan ke PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) bahkan bisa sampai ke Mahkamah Agung (MA).

“Kalau Bawaslu menolak, Dico-Ali bisa naik ke PTTUN dan MA, ini nanti prosesnya panjang hingga mendekati minggu-minggu terakhir jelang hari pencoblosan,” katanya.

Adib menyatakan jika hal tersebut benar terjadi maka bisa saja paslon Dico-Ali mengajukan permohonan kepada MK (Mahkamah Konstitusi) untuk melakukan Pilkada ulang.

“Sengketa ini juga berpeluang berlanjut ke MK, dengan agenda permohonan Pilkada Ulang, Jika dikabulkan maka KPU Kendal harus mengadakan pilkada ulang pada tahun 2025,” tandasnya.

Jika terjadi pilkada ulang di Kendal maka kasus ini mirip peristiwa Pemilu Ulang anggota DPD RI dapil Sumatera Barat, di mana terdapat salah satu paslon yang dicoret dari daftar calon namun kemudian berhasil memenangkan gugatan di tingkat PTTUN dan MK, sehingga diadakan pemilu ulang.

“Kalau benar nantinya gugatan Dico-Ali sampai MK dan diputuskan untuk digelar Pilkada ulang maka Pemkab Kendal perlu segera merencanakan hibah untuk membiayai Pilkada Ulang Tahun 2025,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniDico-AliPilkada Kendal
Sidang Dewanto

Sidang Dewanto

Berita Terkait

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

by Sekar Sari
23 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal...

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

by Utia Afidah
23 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id – Wilayah Kabupaten Kendal, terutama bagian pesisir utara kerap menjadi langganan bencana rob selama 10 tahun lebih. "Sudah...

Rob Setinggi Lutut Kembali Genangi Puluhan Rumah di Kendal

Rob Setinggi Lutut Kembali Genangi Puluhan Rumah di Kendal

by Utia Afidah
22 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Banjir rob kembali menggenangi puluhan rumah di Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kendal, sejak Rabu sore, 21 Mei 2025 hingga...

85 Warga Kendal Terima Bantuan Atensi dari Kemensos, Ini Pesan Bupati Tika

85 Warga Kendal Terima Bantuan Atensi dari Kemensos, Ini Pesan Bupati Tika

by Sekar Sari
21 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berpesan agar bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin....

Next Post
Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

BERITA UTAMA

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2
Berita

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

by Sekar Sari
24 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menyebut kebijakan terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pembangunan (PBB-P2) sebesar...

Read moreDetails
9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

23 Mei 2025
Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

23 Mei 2025
Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

23 Mei 2025
Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

23 Mei 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rembang Akan Evaluasi BUMD, Isu Pimpinan Baru PDAM Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Kios Kosong, Pasar Kuliner Pamotan Rembang Bakal Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Langgar Aturan, Bawaslu Salatiga Copot Ribuan APK Peserta Pilkada

Langgar Aturan, Bawaslu Salatiga Copot Ribuan APK Peserta Pilkada

24 Oktober 2024
Jelang Ramadan, 86 Personel Polisi Grobogan Pantau Lalin Selama 14 Hari

Jelang Ramadan, 86 Personel Polisi Grobogan Pantau Lalin Selama 14 Hari

11 Februari 2025
Anggota DPRD Pati dari Komisi B, Narso. (ARF/Beritajateng.id)

Dewan Ingin Pemkab Pati Optimalkan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa

30 Mei 2022
Pembina Kompak Api: Korupsi Terjadi saat Ada Peluang dan Kesempatan

Pembina Kompak Api: Korupsi Terjadi saat Ada Peluang dan Kesempatan

26 September 2024
Kemkomdigi Lantik Fifi Aleyda dan Raline Shah Jadi Pejabat Baru, Ini Tugasnya

Kemkomdigi Lantik Fifi Aleyda dan Raline Shah Jadi Pejabat Baru, Ini Tugasnya

14 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id