Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Peraturan Terbaru JHT Memberatkan, DPRD Pati : Iuran dipotong dari gaji bulanan bukan dari uang pemerintah

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
17 Februari 2022
in Berita
Peraturan Terbaru JHT Memberatkan, DPRD Pati : Iuran dipotong dari gaji bulanan bukan dari uang pemerintah

Ilustrasi Gambar, beberapa karyawan perusahaan tahu yang ada di Jalan Tandang Semarang, sedang memproduksi tahu kemarin. (Adimungkas/Koran Lingkar)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dengan terbitnya Peraturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Dinilai Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno, sangat memberatkan masyarakat. Selain itu, iuran untuk JHT bukan berasal dari uang pemerintah melainkan dari gaji bulanan para pekerja yang disetor setiap bulannya.

” JHT, merupakan iuran yang dipotong dari gaji setiap bulan, sesuai Permenaker terbaru, JHT bisa diambil jika sudah berumur 56 Tahun, hal ini akan memberatkan tenaga kerja karena akan menunggu terlalu lama,” katanya saat dihubungi Beritajateng.id pada Rabu (16/02).

Baca Juga

Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

Perlu diketahui, dana JHT tidak bersumber dari uang pemerintah, akan tetapi bersumber dari iuran yang dipotong langsung dari gaji bulanan karyawan. Dengan demikian, politisi partai Golkar ini berpendapat jika dana JHT tersebut merupakan hak karyawan sepenuhnya. 

Anggota DPRD Pati ini juga menekankan, pada masa pandemi ini keadaan ekonomi masyarakat tidak menentu. Sehingga, JHT merupakan dana yang sangat diharapkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama masa pandemi.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

“Tidak bisa dipungkiri, selama pandemi masih berlangsung. Banyak karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau ada yang masih dirumahkan  demi efisiensi perusahaan. Tentu karyawan tersebut sangat membutuhkan uang,” ungkapnya. 

Baca Juga

DPRD Pati Dampingi Petani Tanam Talas Beneng, Yeti Kristianti : Ini merupakan komoditi ekspor yang menjanjikan

Perlu diketahui dalam isi Permenaker tersebut memuat tentang dana JHT yang baru bisa dicairkan saat usia karyawan sudah menginjak usia 56 Tahun.

“Kalau disuruh menunggu sampai umur 56 tahun baru bisa diambil, padahal kebutuhan untuk bertahan dan menghidupi keluarganya tidak bisa ditawar-tawar lagi, jadi menurut saya pemerintah harus mengkaji ulang tentang Permenaker ini,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita TerbaruDPRD PatiGaji BulananHot NewsJateng Hari IniPeraturan Terbaru JHT
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Muhammad Ulin Nuha resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kabupaten Pati sebagai...

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Maulana Andika Prasetya mengaku siap mendukung dan mengembangkan...

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Pendirian Pabrik Sepatu di Trangkil Tuai Penolakan, DPRD Pati : Informasi belum jelas

Pendirian Pabrik Sepatu di Trangkil Tuai Penolakan, DPRD Pati : Informasi belum jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Loket KRL di Stasiun Cepu Tetap Beroperasi Meski Ada Pembayaran Digital

Loket KRL di Stasiun Cepu Tetap Beroperasi Meski Ada Pembayaran Digital

3 Februari 2025
Setelah Hak Angket Gagal, 3 Fraksi DPRD Kudus Ajukan Hak Interpelasi kepada Pj Bupati

Setelah Hak Angket Gagal, 3 Fraksi DPRD Kudus Ajukan Hak Interpelasi kepada Pj Bupati

7 November 2024
Siswa Sekolah Rakyat di Blora Bakal Ikuti Tes Hepatitis Sebelum Masuk

Siswa Sekolah Rakyat di Blora Bakal Ikuti Tes Hepatitis Sebelum Masuk

13 Juli 2025
Rembang Siap Terapkan Pembelajaran AI dan Coding untuk Siswa SD-SMP

Rembang Siap Terapkan Pembelajaran AI dan Coding untuk Siswa SD-SMP

10 Agustus 2025
DPRD Jepara Pratikno Dukung Penetapan Ratu Kalinyamat Sebagai Pahlawan Nasional

DPRD Jepara Pratikno Dukung Penetapan Ratu Kalinyamat Sebagai Pahlawan Nasional

18 Agustus 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id