Minggu, September 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perda Reklame dan Usaha Mikro Disahkan Pemkab Pekalongan

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Juni 2025
in Berita
Perda Reklame dan Usaha Mikro Disahkan Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat memberikan sambutan di pengesahan dua perda di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (12/6). (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Peraturan daerah (perda) mengenai tata kelola reklame dan penguatan sektor usaha mikro disahkan di Kabupaten Pekalongan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis, 12 Juni 2025.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kolaborasi dan kesepahaman yang berhasil dibangun selama proses pembahasan raperda menjadi perda.

“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil terbaik, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Fadia.

Perda Penyelenggaraan Reklame, kata dia, disusun sebagai bentuk penyempurnaan dari Perbup Nomor 50 Tahun 2015 yang dinilai masih bersifat umum dan terbatas. Melalui regulasi ini, ia berharap penyelenggaraan reklame dapat lebih tertata sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma yang berlaku.

Konten Terkait

SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

13 September 2025
Pemkot Pekalongan Ajukan 2.372 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemkot Pekalongan Ajukan 2.372 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

12 September 2025

“Diharapkan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Pekalongan serta menatanya agar sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma-norma yang berlaku,” jelas Fadia.

Selain itu, perda ini diharapkan turut menjaga ketertiban umum, meningkatkan pelayanan publik, serta menyumbang pendapatan asli daerah.

Adapun Perda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam penguatan ekonomi kerakyatan. 

Bupati Fadia menekankan pentingnya dukungan kepada pelaku usaha mikro melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, dan penguatan kelembagaan.

“Usaha mikro perlu diberdayakan melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan,” katanya.

Ia berharap, regulasi ini akan mendorong terciptanya usaha mikro yang tangguh dan mandiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, serta mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal.

Diketahui, rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Wakil Ketua, para anggota dewan, Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Pekalongan, serta undangan lainnya.

Jurnalis: *Fahri Akbar
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPerda Pekalomgan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Ajukan 2.372 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemkot Pekalongan Ajukan 2.372 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
12 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Pekalongan resmi mengajukan 2.372 tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan-RB. “Dari...

Pemkab Pekalongan Usulkan 1.893 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemkab Pekalongan Usulkan 1.893 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
11 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 1.893 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan...

Pemuda di Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri Diatas Plafon Rumah

Pemuda di Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri Diatas Plafon Rumah

by Utia Afidah
11 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Seorang pemuda berinisial B (23), warga Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal akibat gantung diri...

Pasar Banjarsari Siap Beroperasi, Walkot Pekalongan Minta Pedagang Segera Pindah

Pasar Banjarsari Siap Beroperasi, Walkot Pekalongan Minta Pedagang Segera Pindah

by Utia Afidah
11 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Pekalongan memastikan Pasar Banjarsari yang selesai direvitalisasi siap beroperasi dalam waktu dekat. Wali Kota Afzan...

Next Post
Desa Bangunrejo Bakal dapat Bantuan Traktor dari Pemkab Kendal

Desa Bangunrejo Bakal dapat Bantuan Traktor dari Pemkab Kendal

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Autopsi Penemuan Mayat ASN di Pantai Rembang, Ini Penyebab Kematiannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara Pertama Lomba IPS Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Lingkar TV Akan Laporkan Oknum DPRD Rembang Usai Dituduh Provokator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sejumlah santri Pondok Pesantren Madinathul Quran, Pecangaan Winong, Kabupaten Pati. (ARF/Beritajateng.id)

Raperda Disabilitas Selesai, DPRD Pati Siap Susun Raperda Pesantren

11 Mei 2022
Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

7 Juli 2025
10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

24 Juni 2025
Dewan Pati Tekankan Pentingnya Percepat Pengesahan Raperda Pertanian

Dewan Pati Tekankan Pentingnya Percepat Pengesahan Raperda Pertanian

18 Maret 2024
PKL di Alun-alun Rembang Akan Direlokasi ke TRP Kartini Tahun 2025, Ini Alasannya

PKL di Alun-alun Rembang Akan Direlokasi ke TRP Kartini Tahun 2025, Ini Alasannya

14 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id