PATI, Beritajateng.id – Setelah disahkannya Raperda Penyandang Disabilitas menjadi Perda Penyandang Disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal segera menyusun Raperda Pesantren. Hal tersebut untuk melindungi keberadaan pesantren yang jumlahnya semakin banyak di Kabupaten Pati.
DPRD Pati Muntamah selaku anggota Komisi D bertanggung jawab terhadap penyusunan Raperda Pesantren ini. Pihaknya mengaku optimis raperda tersebut dapat segera terealisasi menjadi Perda di tahun 2022.
“Raperda pesantren baru akan kami bahas lagi. Karena Raperda Penyandang Disabilitas ini baru selesai, maka nanti yang disusun berikutnya adalah Raperda Pesantren. InsyaAllah akan kami lanjutkan setelah lebaran dan tuntas di tahun 2022 ini,” ujarnya saat ditemui di ruang sidang paripurna, belum lama ini.

Muntamah menambahkan, pihaknya selaku Komisi D hanya bertindak sebagai inisiator yang tugas selanjutnya akan dilimpahkan ke Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah). Pihaknya juga turut mengawal pembahasan Raperda Pesantren hingga selesai.
Baca Juga
DPRD Pati Gelar Rapat Revisi Raperda Disabilitas
Selain mengawal, pihaknya juga akan melakukan public hiring kepada masyarakat sebagai pihak yang dilibatkan dalam penyusunan Raperda Pesantren.
“Dalam prosesnya, kami sebagai inisiator akan membahas kemudian dilimpahkan kepada Propemperda yang akan mengawali pembahasan raperda ini. Selanjutnya, akan dilakukan public hiring kemudian hasil dari masukan semua masyarakat yang terlibat akan dibahas lagi. Kemarin masih dalam penyusunannya,” tambah politisi dari fraksi PKB ini.
Dirinya berharap, Perda Pesantren dapat mendukung dan melindungi keberadaan pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Pati. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)