Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perkuat Pengawasan Pilkada, Bawaslu Jateng Anggap Putusan MK sebagai Kekuatan Baru

Utia Afidah by Utia Afidah
19 November 2024
in Berita, Hot News
Perkuat Pengawasan Pilkada, Bawaslu Jateng Anggap Putusan MK sebagai Kekuatan Baru

Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng, Sosiawan. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kekuatan baru untuk pengawasan selama Pilkada terhadap pelanggaran netralitas.

Putusan tersebut menetapkan sanksi pidana bagi pejabat daerah termasuk ASN hingga TNI/Polri yang melanggar netralitas Pilkada. Keputusan tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng, Sosiawan, menyambut baik putusan MK dalam perkara nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan gugatan terkait sanksi pelanggaran netralitas bagi pejabat daerah dan anggota TNI/Polri. Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah maju dalam penegakan aturan selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Ini menjadi bekal dan kekuatan baru bagi kami untuk menyampaikan dan mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN dan TNI/Polri,” ujar Sosiawan, Selasa, 19 November 2024.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Sosiawan mengungkap bahwa selama ini, Bawaslu Jateng dan Sentra Gakkumdu kerap menghadapi kendala dalam menindak pelanggaran netralitas aparatur negara. Ia menyebut sanksi sebelumnya lebih bersifat administratif dan teguran, sehingga kurang memberikan efek jera.

“Terus terang, ini menjadi jawaban atas kesulitan yang kami hadapi selama ini. Proses hukum terkait netralitas ASN, TNI/Polri, termasuk kepala desa, sering kali menemui hambatan, terutama dalam konteks politik praktis di Pilkada,” jelasnya.

Putusan MK membuat para pelanggar netralitas dapat dijatuhi hukuman pidana, bukan sekedar saksi administrasi atau teguran. Hal ini memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi Bawaslu dalam menindak pelanggaran. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu SemarangBerita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniMK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Dubes Singapura Kwok Fook Seng membantu mempercepat pembukaan rute penerbangan Singapura-Semarang....

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Next Post
MKKS Kudus Sebut Penarikan Iuran di SMPN 2 Dawe Sesuai Prosedur

MKKS Kudus Sebut Penarikan Iuran di SMPN 2 Dawe Sesuai Prosedur

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rakor LKS Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

Jelang Penetapan UMK Kendal 2023, Pemkab Gelar Rakor LKS Tripartit Gandeng Pengusaha dan Buruh

29 November 2022
Hadapi Ramadan, Permintaan Tambahan LPG 3 Kg di Kendal Diajukan ke Pertamina

Hadapi Ramadan, Permintaan Tambahan LPG 3 Kg di Kendal Diajukan ke Pertamina

23 Februari 2025
Satpolkar Kendal Gandeng Sejumlah OPD untuk Implementasikan Perda

Satpolkar Kendal Gandeng Sejumlah OPD untuk Implementasikan Perda

1 Oktober 2024
Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

14 Januari 2022
UNS Jajaki Kerja Sama Kembangkan UKM Batik dan Budaya Sedulur Sikep di Blora

UNS Jajaki Kerja Sama Kembangkan UKM Batik dan Budaya Sedulur Sikep di Blora

12 Januari 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id