PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menilai penggunaan sound horeg di berbagai kegiatan dapat mengganggu masyarakat.
Salah satunya pada kegiatan takbir keliling saat perayaan Lebaran Idul Fitri. Alih-alih menghibur masyarakat, kata Muntamah, penggunaan sound horeg saat takbir keliling justru mengakibatkan tembok rumah warga bergerak bahkan meretakkan kaca jendela.
“Karnaval pawai lainnya seperti takbiran yang menggunakan sound sistem yang begitu besar itu sangat mengganggu,”kata Muntamah, Selasa, 18 Maret 2025.
Dia berharap, Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Pati dapat mengimbau anak-anak muda agar kegiatan takbir keliling tidak menggunakan sound horeg. Sehingga momen hari kemenangan usai menjalankan puasa Ramadan tersebut bisa kondusif dan dinikmati oleh semua pihak.
“Justru mengganggu dengan adanya sound horeg, ini sangat merugikan masyarakat. Kalau ada sound horeg, pasti kaca-kaca rumah warga akan diisolasi, karena takut pecah kena getaran,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama juga telah melarang masyarakat menggunakan sound horeg di kegiatan takbir keliling. Larangan itu sudah pihaknya sampaikan ke seluruh pemerintah desa.
“Semua sudah sepakat, artinya dari pemerintahan, kepala desa menghimbau kepada masyarakatnya untuk tidak menggunakan sound horeg,” tegasnya kepada awak media pada Kamis, 6 Maret 2025.
Pihaknya mengaku tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang menggunakan sound horeg saat melakukan takbir keliling.
“Kalau memang nanti mengganggu ketertiban masyarakat, kita akan melakukan tindakan kerasa,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)