PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kastomo, dengan tegas mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membersihkan tumpukan sampah di pinggir jalan alternatif Pucakwangi menuju Pati Kota.
Sebagai wakil rakyat, ia tanggap dalam mengatasi keluhan warga di dapilnya yakni dapil 4 yang meliputi Kecamatan Pucakwangi, Winong, Jakenan, dan Jaken.
Kastomo mengaku mengetahui keluhan warga terkait adanya tumpukan sampah di pinggir jalan alternatif Pucakwangi menuju Pati pada Senin, 10 Maret 2025. Ia kemudian melaporkan hal tersebut ke DLH.
Pada Selasa, 11 Maret 2025 tumpukan sampah di lokasi tersebut diketahui langsung dibersihkan DLH.
“Ya memang saya komunikasi langsung memang. Sebenarnya problem disitu sudah sering, sudah diperingatkan tapi masyarakat belum sadar akhirnya numpuk lagi. Penanganan DLH langsung pembersihan,” ucapnya, Selasa sore, 11 Maret 2025.
Ia menyebut, aksi pembuangan sampah di sembarang tempat memang menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pasalnya, tumpukan sampah di pinggir jalan tidak hanya ada di Pucakwangi saja, melainkan di daerah lain juga.
“Maka ini juga barusan ketika ada penanganan beliau juga di arah Jakenan terus Jaken itu juga sama kiri jalan. Ini kan benar-benar problem masalah sampah ya,” jelas dia.
Melihat hal itu, menurutnya perlu adanya sosialisasi kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan begitu, masyarakat akan membuang sampah di tempat yang sudah disediakan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan DLH bagaimana mungkin pertama adanya sentral sampah di setiap pasar kan ada itu. Masyarakat bisa membuang yang sudah disediakan di pasar,” ungkapnya.
Kastomo berharap, tindakan yang dilakukan pemerintah tidak hanya berhenti di pembersihan saja. Pemerintah harus melakukan tindakan pencegahan agar masyarakat tidak membuang sampah di tempat yang sama.
“Pasca itu harapnya ya disitu nanti diberi plang untuk larangan, dan itu sudah sering. Nanti cctv juga, siapa yang buang di situ di viralkan atau hukuman sosial lah,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa (pemdes) guna membersihkan sampah yang menumpuk di tepi jalan alternatif Pucakwangi menuju Pati.
Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah membersihkan sampah di Desa Grogolsari dan Karangrejo, Kecamatan Pucakwangi. Namun, warga kembali membuang sampah sembarangan hingga lokasi tersebut kembali dipenuhi sampah.
“Kita koordinasikan dengan pemdes setempat. Beberapa waktu lalu kita juga sudah pernah membersihkan di lokasi tersebut,” ujarnya, Selasa pagi, 11 Maret 2025.
Agar tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, pihaknya bakal memasang spanduk bertuliskan larangan membuang sampah sembarangan.
“Iya rencananya seperti itu juga, Mas,” jelas Tulus. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)