Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Petani Pati Tuntut Izin Penataan Lahan, ESDM Muria-Kendeng: Tak Boleh Angkut Material Tanah

Utia Afidah by Utia Afidah
25 September 2024
in Berita
Petani Pati Tuntut Izin Penataan Lahan, ESDM Muria-Kendeng: Tak Boleh Angkut Material Tanah

AKSI PROTES: Sejumlah truk dump diparkir di alun-alun Simpang Lima Pati sebagai bentuk protes dari penutupan penataan lahan oleh APH, Rabu (25/9). (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah wilayah Kendeng-Muria, Dwi Suryono, menegaskan bahwa penataan lahan pertanian yang dilakukan oleh petani tidak diperkenankan untuk mengangkut material tanah keluar dari wilayah pertanian.

Statement tersebut disampaikan setelah puluhan petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) melakukan aksi protes pada Rabu, 24 September 2024. Aksi tersebut merupakan reaksi petani terhadap lima unit alat berat yang disita polisi akibat mengangkut tanah persawahan ke tempat lain.

Menurut Dwi, tindakan petani mengeruk tanah pertanian dengan alasan penataan lahan menyalahi Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral. Meskipun menggunakan alasan penataan lahan, namun material tanah yang dijual disebut menyalahi aturan.

Dwi menjelaskan bahwa keadaan akan berbeda jika penataan lahan dilakukan dengan tidak memindahkan material tanah ke tempat lain.

Konten Terkait

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

27 Agustus 2025
Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

27 Agustus 2025

“Soal regulasi penataan lahan izin yang ditetapkan UU nomor 3 tahun 2020 pasal 35 ayat 3. Kalau memang sifatnya penataan material tidak dikeluarkan itu tidak apa-apa, tidak boleh keluar,” kata Dwi didepan puluhan petani dan para anggota DPRD Pati.

Dwi membeberkan apabila kehendak petani diizinkan, maka pihaknya harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian.

“Bisa juga dijual (diangkut keluar), tetapi harus izin melalui dinas terkait yaitu Dispertan,” tegasnya.

Sutirno, perwakilan dari para petani yang merasa dirugikan, menuntut agar para petani diizinkan untuk menata lahan pertanian dengan memindahkan material tanah ke tempat lain. Menurutnya, di musim kemarau ini para petani harus menata lahan agar sawah dapat digenangi air ketika musim hujan tiba.

Aktivitas tersebut menurut Sutirno adalah cara modern untuk menata lahan. Sebab area persawahan khususnya di Pati Selatan merupakan sawah tadah hujan. Sehingga tanah sawah harus dikurangi agar dapat menampung lebih banyak air hujan.

“Karena apa problematika petani yaitu lahan tinggi sedangkan irigasinya rendah sehingga air tidak bisa langsung ke lahan pertanian. Untuk solusinya adalah pengeprasan (pengerukan) itu menggunakan alat berat supaya lebih cepat dan tepat,” kata Suterto.

Selain menuntut perizinan penataan lahan, Sutirno mempertanyakan penyitaan lima alat berat oleh Polresta Pati sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, penyitaan alat berat tersebut tidak etis karena yang dilakukan para petani tidak termasuk dalam penambangan.

Pihaknya berharap dengan melakukan aksi demo, APH tidak lagi mengusik aktivitas penataan lahan yang dilakukan oleh para petani.

“Tuntutannya kami bisa bekerja kembali untuk menata lahan itu dan memakai alat berat kembali dan bisa menggeser armada berupa dump,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniBerita TerbaruESDMpetani
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia mengungkap surat aspirasi masyarakat Kabupaten Pati yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia...

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo dijadwalkan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Agustus 2025 mendatang. “Yang...

Next Post
Ratusan Nasabah BMT Harum Desak DPRD Rembang Panggil Agus Sutrisno

Ratusan Nasabah BMT Harum Desak DPRD Rembang Panggil Agus Sutrisno

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dipengaruhi Cuaca, Harga Cabai Rawit di Semarang Melonjak

Dipengaruhi Cuaca, Harga Cabai Rawit di Semarang Melonjak

23 Juli 2024
Pastikan Sesuai Jadwal, KPU Demak Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 14 Kecamatan

Pastikan Sesuai Jadwal, KPU Demak Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 14 Kecamatan

22 November 2024
Komisi B Harap Jalan Rusak di Juwana Pati Segera Diperbaiki

Komisi B Harap Jalan Rusak di Juwana Pati Segera Diperbaiki

27 Maret 2024
Partai Demokrat Umumkan Rekom ke 6 Bakal Paslon Kepala Daerah di Jateng

Lagi, Demokrat Serahkan Rekomendasi untuk 6 Pasangan Bacalon di Pilkada Jateng

26 Agustus 2024
Kredit Macet di BPR Blora Artha Capai Puluhan Miliar, Kejati Jateng Panggil Petinggi

Kredit Macet di BPR Blora Artha Capai Puluhan Miliar, Kejati Jateng Panggil Petinggi

3 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id