Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pilkada 2024, KPU Semarang Tidak Sediakan TPS Khusus di RS bagi Pasien Rawat Inap

RD Mahendra by RD Mahendra
28 Juli 2024
in Berita
Pilkada 2024, KPU Semarang Tidak Sediakan TPS Khusus di RS bagi Pasien Rawat Inap

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono. (Dok. Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB. SEMARANG,  Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 memutuskan tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di rumah sakit.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono menyampaikan keputusan itu berdasarkan surat edaran dari KPU RI.

“Menurut dari surat yang kami terima dari KPU RI tidak ada kekhususan tersebut, atau artinya tidak ada TPS Khusus di rumah sakit. Karena di rumah sakit nantinya akan dilayani sesuai dengan surat edaran terakhir yang berkaitan dengan proses pindah pemilih,” katanya, Minggu, 28 Juli 2024.

Hal ini berbeda dengan Lapas Ambarawa yang memang menyediakan TPS khusus. “Karena pemilihnya tetap di dalam Lapas Ambarawa sehingga ada kekhususan sendiri seperti itu. Sehingga harus disediakan TPS Khusus,” terangnya.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci proses pemungutan suara di rumah sakit.  Sebab hal tersebut berkaitan dengan proses-proses pemutakhiran daftar pemilih.

“Termasuk nanti pada saat di akhir itu ada proses daftar pemilih pindahan, untuk itu kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. Meski demikian, secara prinsip kami KPU Kabupaten Semarang dalam pemutakhiran daftar pemilih kita selalu melindungi hak pilih warga negara,” tegasnya.

Setiap kegiatan pelaksanaan tahapan Pemilu, termasuk Pilkada ini, KPU Kabupaten Semarang tetap mengacu aturan yang diterbitkan oleh KPU RI.

“Dan kaitannya dengan proses pemungutan suara di rumah sakit ini bisa dilaksanakan, dengan diakomodir oleh TPS terdekat. Dan tentunya nanti ada tata cara yang lebih rinci yang diatur dalam petunjuk teknis yang berkaitan dengan proses-proses pindah memilih tersebut,” katanya.

Sementara terkait antisipasi, Bambang menegaskan jika hal itu bisa dilakukan kalau sudah ada petunjuk lengkapnya dari KPU RI soal proses pemungutan suara di rumah sakit.

“Secara hierarkis kami KPU Kabupaten Semarang akan ikut petunjuk yang nantinya ditetapkan oleh KPU RI. Karena kami tidak bisa membuat satu kebijakan sendiri karena ini adalah keserentakan. Artinya semua aturan itu sudah diatur oleh KPU RI, ke KPU Provinsi, dan diturunkan kepada kami KPU Kabupaten dan Kota,” katanya.

Menurutnya keputusan yang berkaitan dengan proses pindah pemilih ini akan muncul pada saat setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Artinya setelah ditetapkannya DPT, data angka pemilih ini sudah dikunci. Tapi karena kegiatan lain atau terjeleknya harus dirawat di rumah sakit dan tidak bisa memberikan hak suaranya di tempat asal DPT itu, maka baru bisa menjalankan proses pindah pemilih ini,” kata Bambang.

Lantas apakah nanti akan ada petugas yang akan keliling di rumah sakit-rumah sakit itu saat proses pemungutan suara Pilkada 2024? Menurut Bambang hal itu tergantung dari adanya pengusulan.

“Ada tidaknya petugas yang keliling di rumah sakit untuk membantu proses pemungutan suara di rumah sakit, ini biasanya berdasarkan dari pengusulannya. Jadi mereka akan mengusulkan kepada kami, nama-nama yang akan dipindah pemilihannya ke TPS Keliling atau Kotak Suara Keliling (KSK) ini bisa kita penuhi selama ada usulan ke kami. Namun intinya, kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI,” ujarnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarangberita semarang terkiniKPU semarang
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Bekas Tambak Jadi Pulau Sampah, Warga Semarang Keluhkan Bau Tak Sedap

Bekas Tambak Jadi Pulau Sampah, Warga Semarang Keluhkan Bau Tak Sedap

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Warga Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara mengeluhkan pulau sampah di lahan bekas tambak.  Hal...

Next Post
Dikritik Dewan, DPUPR Blora Pastikan Pagar Embung Rondo Kuning Akan Dibangun

Dikritik Dewan, DPUPR Blora Pastikan Pagar Embung Rondo Kuning Akan Dibangun

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Demokrat dan PAN Resmi Usung Basuki-Nashri di Pilkada Kendal 2024

Demokrat dan PAN Resmi Usung Basuki-Nashri di Pilkada Kendal 2024

26 Agustus 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat menyampaikan harapan terkait RDTR Kecamatan Pati pada beberapa waktu lalu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ali Badrudin Harap Pembangunan Kawasan Industri dan Perumahan di Pati Mengacu Perda RTRW

5 November 2022
Siap Menangkan Harmonis di Pilkada Rembang, K.H. Nawawi Beri Komando Joglo Pergerakan

Siap Menangkan Harmonis di Pilkada Rembang, K.H. Nawawi Beri Komando Joglo Pergerakan

20 September 2024
Anggota DPRD Pati Warsiti. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Warsiti: Banyak Tambang Galian C Tak Berizin di Sukolilo

24 Maret 2022
Cegah Peredaran Makanan Kedaluwarsa, Dewan Dorong Pemkab Pati Rutin Gelar Sidak

Cegah Peredaran Makanan Kedaluwarsa, Dewan Dorong Pemkab Pati Rutin Gelar Sidak

27 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id