Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Tindak Pidana Narkotika di Blora

RD Mahendra by RD Mahendra
14 Agustus 2024
in Berita
Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Tindak Pidana Narkotika di Blora

Kapolres Blora saat konferensi pers. (Dok. Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil mengamankan tiga tersangka tindak pidana narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Guna Polres Blora, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kapolres Andi  didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa dan Plh. Kasi Humas Polres Blora AKP Subardi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah J (34) warga Kecamatan Tunjungan, TBT (53) warga Kecamatan Banjarejo, dan RU (46) warga Kecamatan Jiken.

Sementara penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Gatot Subroto, sebelah barat perempatan lampu merah Biandono, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Konten Terkait

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

30 September 2025
Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

30 September 2025

“Berawal dari laporan warga, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial J (34) warga Kecamatan Tunjungan,” ujar Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu. Paket itu dibungkus plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya 12 yang dibawa oleh tersangka.

“Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya,” jelas Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka, di antaranya:

  • Dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, kemudian dibungkus dengan kertas gerenjeng rokok, lalu dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
  • Satu buah handphone merk Oppo warna hitam.
  • Satu potong celana pendek warna abu-abu.
  • Seperangkat alat hisap bong yang terbuat dari botol plastik dan terdapat dua buah sedotan plastik warna putih.
  • Dua buah cottonbud.
  • Satu buah korek api warna hijau.
  • Satu buah handphone merk Samsung warna hijau toska.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres Blora.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkotika dan menjauhi barang haram tersebut.

“Jauhi dan hindari narkoba, karena selain barang haram, mengonsumsi narkoba bisa merusak kesehatan dan masa depan, serta ancaman hukumannya juga berat,” tandas Kapolres Blora. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBlora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan memberikan honorarium kesejahteraan bagi ratusan guru swasta di...

Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kualitas air baku di Sungai Bengawan Solo Kabupaten Blora mengalami penurunan akibat tercemar. Hal ini menyebabkan produksi...

Potensi Operasional Bus Trans Jateng di Blora Masih Dikaji Pemprov

Potensi Operasional Bus Trans Jateng di Blora Masih Dikaji Pemprov

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Potensi operasional transportasi massal atau Trans Jateng di Kabupaten Blora saat ini dalam tahap pengkajian oleh Pemerintah...

Blora Catat Surplus Beras Hingga 300 Ribu Ton, Masalah Harga Disorot

Blora Catat Surplus Beras Hingga 300 Ribu Ton, Masalah Harga Disorot

by Utia Afidah
28 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kabupaten Blora mencatat surplus beras lebih dari 300 ribu ton per tahun yang setara dengan lebih dari...

Next Post
45 Anggota DPRD Rembang Terpilih Akan Dilantik 20 Agustus

45 Anggota DPRD Rembang Terpilih Akan Dilantik 20 Agustus

BERITA UTAMA

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG
Kota Semarang

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

by Utia Afidah
30 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Puluhan siswa di Kelurahan Sembungan, Ungaran Barat, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi menu dari program makan bergizi...

Read moreDetails
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ribuan Peserta Ikuti Kejuaraan Pencak Silat di Ajang Kapolres Cup Kendal

Ribuan Peserta Ikuti Kejuaraan Pencak Silat di Ajang Kapolres Cup Kendal

23 Februari 2025
Pj Bupati Kudus Dituding Langgar Netralitas Pilkada Gara-gara Pose Dua Jari

Pj Bupati Kudus Dituding Langgar Netralitas Pilkada Gara-gara Pose Dua Jari

28 September 2024
Tanggapi Demo ODOL, Polres Blora Sebut Truk Tak Akan Ditilang

Tanggapi Demo ODOL, Polres Blora Sebut Truk Tak Akan Ditilang

23 Juni 2025
Rembang Buka 2.953 Formasi PPPK, Lulusan PPG Prajabatan Bisa Daftar

Rembang Buka 2.953 Formasi PPPK, Lulusan PPG Prajabatan Bisa Daftar

12 September 2024
Diinstruksi Bupati, Dinsos P3AKB Pati bakal Beri Bantuan dan Pendampingan Piatu Korban Arak-Arakan

Diinstruksi Bupati, Dinsos P3AKB Pati bakal Beri Bantuan dan Pendampingan Piatu Korban Arak-Arakan

22 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id