Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Tindak Pidana Narkotika di Blora

RD Mahendra by RD Mahendra
14 Agustus 2024
in Berita
Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Tindak Pidana Narkotika di Blora

Kapolres Blora saat konferensi pers. (Dok. Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil mengamankan tiga tersangka tindak pidana narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Guna Polres Blora, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kapolres Andi  didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa dan Plh. Kasi Humas Polres Blora AKP Subardi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah J (34) warga Kecamatan Tunjungan, TBT (53) warga Kecamatan Banjarejo, dan RU (46) warga Kecamatan Jiken.

Sementara penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Gatot Subroto, sebelah barat perempatan lampu merah Biandono, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Konten Terkait

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025
DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

15 Agustus 2025

“Berawal dari laporan warga, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial J (34) warga Kecamatan Tunjungan,” ujar Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu. Paket itu dibungkus plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya 12 yang dibawa oleh tersangka.

“Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya,” jelas Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka, di antaranya:

  • Dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, kemudian dibungkus dengan kertas gerenjeng rokok, lalu dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
  • Satu buah handphone merk Oppo warna hitam.
  • Satu potong celana pendek warna abu-abu.
  • Seperangkat alat hisap bong yang terbuat dari botol plastik dan terdapat dua buah sedotan plastik warna putih.
  • Dua buah cottonbud.
  • Satu buah korek api warna hijau.
  • Satu buah handphone merk Samsung warna hijau toska.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres Blora.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkotika dan menjauhi barang haram tersebut.

“Jauhi dan hindari narkoba, karena selain barang haram, mengonsumsi narkoba bisa merusak kesehatan dan masa depan, serta ancaman hukumannya juga berat,” tandas Kapolres Blora. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBlora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Blora mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencapai 100 persen. Salah satu...

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Blora Arief Rohman meminta kepada dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk menyerap petani lokal dalam...

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Tiga kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora masih kosong, sehingga saat ini...

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menghentikan program Ayo Bayar Pajak Restoran (Ambyar Pak To) dan berencana membuat inovasi...

Next Post
45 Anggota DPRD Rembang Terpilih Akan Dilantik 20 Agustus

45 Anggota DPRD Rembang Terpilih Akan Dilantik 20 Agustus

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Warsiti Berharap Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Harapan

17 Mei 2022
Pemkab Blora Akan Launching 271 Kopdes Merah Putih pada Juli 2025

Pemkab Blora Akan Launching 271 Kopdes Merah Putih pada Juli 2025

13 April 2025
Serikat Pekerja Usulkan UMK Kendal 2025 Rp 3,2 Juta, Ini Respon Pj Sekda

Serikat Pekerja Usulkan UMK Kendal 2025 Rp 3,2 Juta, Ini Respon Pj Sekda

16 Desember 2024
Antisipasi Macet Akibat Demo Pati,  Arus Lalu Lintas Rembang-Pati Dialihkan

Antisipasi Macet Akibat Demo Pati, Arus Lalu Lintas Rembang-Pati Dialihkan

13 Agustus 2025
Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

30 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id