Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Tindak Pidana Narkotika di Blora

RD Mahendra by RD Mahendra
14 Agustus 2024
in Berita
Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Tindak Pidana Narkotika di Blora

Kapolres Blora saat konferensi pers. (Dok. Beritajateng.id)

807
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil mengamankan tiga tersangka tindak pidana narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Guna Polres Blora, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kapolres Andi  didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa dan Plh. Kasi Humas Polres Blora AKP Subardi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah J (34) warga Kecamatan Tunjungan, TBT (53) warga Kecamatan Banjarejo, dan RU (46) warga Kecamatan Jiken.

Sementara penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Gatot Subroto, sebelah barat perempatan lampu merah Biandono, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

“Berawal dari laporan warga, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial J (34) warga Kecamatan Tunjungan,” ujar Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu. Paket itu dibungkus plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya 12 yang dibawa oleh tersangka.

“Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya,” jelas Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka, di antaranya:

  • Dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, kemudian dibungkus dengan kertas gerenjeng rokok, lalu dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
  • Satu buah handphone merk Oppo warna hitam.
  • Satu potong celana pendek warna abu-abu.
  • Seperangkat alat hisap bong yang terbuat dari botol plastik dan terdapat dua buah sedotan plastik warna putih.
  • Dua buah cottonbud.
  • Satu buah korek api warna hijau.
  • Satu buah handphone merk Samsung warna hijau toska.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres Blora.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkotika dan menjauhi barang haram tersebut.

“Jauhi dan hindari narkoba, karena selain barang haram, mengonsumsi narkoba bisa merusak kesehatan dan masa depan, serta ancaman hukumannya juga berat,” tandas Kapolres Blora. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBlora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan taget pajak restoran sebesar Rp5 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya....

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Sampel makanan yang diambil dari menu makan bergizi gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kecamatan Jepon dan Cepu Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Blora

Kecamatan Jepon dan Cepu Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Blora

16 April 2025
Sah! Ini Nomor Urut Paslon Pilbup yang Ditetapkan KPU Kendal

Sah! Ini Nomor Urut Paslon Pilbup yang Ditetapkan KPU Kendal

23 September 2024
Pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bersama Satlantas Polres Rembang. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Tak Penuhi Standar Keselamatan, Kereta Wisata Dilarang Beroperasi di Jalan Raya Rembang

6 September 2022
Hadiri Jalan Sehat, Wabup Chandra Puji Koperasi Merah Putih di Pati

Hadiri Jalan Sehat, Wabup Chandra Puji Koperasi Merah Putih di Pati

13 Juli 2025
Hari Baden Powell, Anggota Saka Wanabakti di Grobogan Dibekali Pembibitan

Hari Baden Powell, Anggota Saka Wanabakti di Grobogan Dibekali Pembibitan

23 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id