Kamis, Juli 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Rembang Buka 2.953 Formasi PPPK, Lulusan PPG Prajabatan Bisa Daftar

Utia Afidah by Utia Afidah
12 September 2024
in Berita
Rembang Buka 2.953 Formasi PPPK, Lulusan PPG Prajabatan Bisa Daftar

Kantor BKD Rembang. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

852
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Rembang, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih menunggu jadwal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pada tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan 2.953 usulan formasi PPPK di Kabupaten Rembang. Pernyataan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 347, 348, dan 349 yang menjadi panduan utama bagi pelaksanaan seleksi PPPK di berbagai instansi pemerintahan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro, membenarkan jumlah formasi PPPK. Formasi tersebut terdiri dari 491 guru, 78 tenaga kesehatan dan 2.384 tenaga teknis. Namun, untuk jadwal pelaksanaan seleksi, BKD Rembang masih menunggu keputusan BKN RI.

“Kalau tahun ini PPPK Kabupaten Rembang untuk alokasi yang disetujui itu kan 2.953. Ini kita tidak tahu, intinya untuk penjadwalan itu kan dari pusat. Kita masih menunggu dari BKN,” ujar Miftachul pada Selasa, 10 September 2024.

Konten Terkait

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

9 Juli 2025
Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

9 Juli 2025

Miftachul mengatakan, khusus formasi PPPK guru lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang belum mengabdi di sekolah, diperbolehkan untuk mendaftar meskipun masuk prioritas terakhir.

“Baik itu di swasta atau negeri, selama lulus PPG itu bisa untuk mendaftar tapi masuk di prioritas kelima,” jelasnya.

Sebagai informasi, prioritas pertama rekrutmen guru PPPK diberikan kepada pelamar yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional (JF) guru di instansi daerah pada tahun 2021 namun belum penempatan.

Kemudian, prioritas kedua diberikan kepada guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) yang terdaftar di pangkalan data eks THK II pada BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah. 

Prioritas ketiga diperuntukkan bagi guru non-ASN yang terdaftar dalam database non-ASN BKN yang masih aktif mengajar di instansi pemerintah.

Untuk prioritas keempat yakni guru non-ASN di sekolah negeri yang aktif mengajar selama setidaknya dua tahun atau empat semester berturut-turut di instansi tempat mereka mendaftar. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Hari IniPPPK 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kepada ahli waris nelayan di Kabupaten Rembang. Program ini bertujuan menjamin hak...

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak empat peserta lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dibatalkan...

Wabup Hanies Harap Mahasiswa KKN di Rembang Petakan 2 Masalah Ini

Wabup Hanies Harap Mahasiswa KKN di Rembang Petakan 2 Masalah Ini

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’ berharap ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Rembang ikut...

Hadiri Pelatihan SAR, Bupati Rembang Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Pesisir

Hadiri Pelatihan SAR, Bupati Rembang Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Pesisir

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno menghadiri workshop yang digelar oleh Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang yang digelar di Desa...

Next Post
Begini Langkah KPU Kendal Jika Dico – Ali Menang Sengketa Pilkada

Begini Langkah KPU Kendal Jika Dico – Ali Menang Sengketa Pilkada

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

1.423 Jamaah Haji Kudus Bakal Berangkat Tahun Ini, Termuda Usia 18 Tahun

1.423 Jamaah Haji Kudus Bakal Berangkat Tahun Ini, Termuda Usia 18 Tahun

13 April 2025
9 dari 75 Calon Kepsek di Kudus Lolos Pertimbangan Teknis BKN, Ini Syaratnya

9 dari 75 Calon Kepsek di Kudus Lolos Pertimbangan Teknis BKN, Ini Syaratnya

17 Desember 2024
Anggota DPRD Rembang dari fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS), Puji Santoso. (DPRD Rembang/Beritajateng.id)

DPRD Rembang Minta Pemkab Segera Tuntaskan Pembebasan Lahan Embung Kaliombo

27 Juli 2024
Suasana ruang pelayanan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Jumlah Pendaftar Haji Asal Pati Capai 42.000 Orang

13 Juli 2022
Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

12 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id