Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pria Asal Palembang Tertangkap Curi Motor Warga Patean Kendal

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Mei 2025
in Berita
Pria Asal Palembang Tertangkap Curi Motor Warga Patean Kendal

Barang bukti berupa motor korban yang berhasil diamankan. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Seorang pria asal Palembang (J) yang diketahui telah tiga kali dipenjara, kini kembali ditangkap polisi usai ketahuan mencuri sepeda motor milik pekerja jasa pasang wifi, Tri Sismono warga Kecamatan Patean, Kendal.  

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB saat korban istirahat di salah satu musala usai bekerja di Kaliwungu.

“Dan setelah selesai salat, korban tidur di teras musala. Kemudian meletakan sebuah tas kecil berisikan kunci kontak sepeda motor di sebelahnya. Setelah terbangun, diketahui bahwa sepeda motor yang sebelumnya terparkir di depan musala sudah tidak ada,” ujar Kapolres, Jumat, 9 Mei 2025. 

Korban lantas segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kaliwungu, Kabupaten Kendal. 

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Setelah diterimanya laporan dari korban, selanjutnya Tim Reskrim Polsek Kaliwungu melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian tersebut,” lanjutnya.

Saat dilakukan pelacakan, kata AKBP Hendry, GPS sepeda motor korban masih aktif dan berada di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. 

“Lalu, Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polres Cirebon, kemudian pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 sekira pukul 18.30 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu seorang laki-laki dengan identitas Januar alias Feri,” paparnya. 

Adapun barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H-3560-BSD warna coklat tahun 2024, satu buah tangga teleskopik warna silver dan satu buah alat ukur OTDR telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kaliwungu, Polres Kendal.

“Dan setelah ditanya yang bersangkutan mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian tersebut dan mengakui tindakannya melanggar hukum,” tambahnya. 

Saat ini, pelaku dijatuhi pasal 362 KUHPidana. 

“Tindak pidana Barangsiapa mengambil suatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan Hak, dihukum karena Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. 

Sementara itu, Tri Sismono sebagai korban menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Polres Kendal yang telah membantu perkara tersebut. 

“Saya sangat-sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Kendal telah membantu saya,” ungkapnya.

Jurnalis: Arvian Maulana

Editor: Utia Lil A

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Beirta Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPencurian
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Tawuran Pelajar dari 2 SMK Pecah di Jalan Pati-Gembong, 1 Orang Terkapar

Tawuran Pelajar dari 2 SMK Pecah di Jalan Pati-Gembong, 1 Orang Terkapar

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Disnaker Kudus Gelar Rapat, UMK Disepakati Jadi Rp 2,6 Juta

Disnaker Kudus Gelar Rapat, UMK Disepakati Jadi Rp 2,6 Juta

10 Desember 2024
Awasi Distribusi Pupuk Subsidi, Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Lapor

Awasi Distribusi Pupuk Subsidi, Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Lapor

20 November 2024
Terindikasi Tak Valid, Bawaslu Kota Semarang Temukan 5.448 Pemilih Beralamat RT 0/RW 0

Terindikasi Tak Valid, Bawaslu Kota Semarang Temukan 5.448 Pemilih Beralamat RT 0/RW 0

28 Juli 2024
Wabup Kudus Bakal Berlakukan Jam Operasional Bagi Pedagang Pasar Bitingan

Wabup Kudus Bakal Berlakukan Jam Operasional Bagi Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
Awal 2025, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara

Awal 2025, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara

30 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id