PATI, Beritajateng.id – Masyarakat Kabupaten Pati diimbau untuk tidak memutar musik sembarangan saat takbir keliling menggunakan sound horeg.
Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suwito, mengatakan, meskipun identik dengan music DJ dan dangdut, sound horeg harus digunakan untuk mengumandangkan takbir. Ia tidak ingin perayaan hari kemenangan Islam dihiasi dengan musik yang tidak sesuai syariat Islam.
“Sekarang ini ada sound horeg. Suaranya begitu keras kan, kadang identik dengan DJ, ya bercampur lah. Mudah-mudahan irama itu bisa dikemas, disesuaikan dengan takbir keliling. Dikembangkan lebih baik,” ujar dia pada Senin, 24 Maret 2025.
Ganggu Warga, Dewan Pati Imbau Anak Muda Tak Pakai Sound Horeg saat Takbir Keliling
Di sisi lain, Suwito menyebut bahwa penggunaan sound horeg juga berdampak positif terhadap perekonomian. Sebab sound horeg dapat menarik kerumunan orang, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang kecil untuk berjualan.
“Banyak masyarakat yang nonton dan itu bisa mengembangkan ekonomi, karena banyak penjual yang datang. Keliling, penjual es, macam-macam lah kan pada keliling itu. Itulah ada segi positifnya juga, segi ekonomi,” jelas dia.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah mengizinkan masyarakat menggunakan sound horeg saat takbir keliling sesuai kesepakatan yang dirembuk dengan Pemerintah Desa. Namun, ia memberikan syarat yakni agar penggunaan sound horeg tidak sampai mengganggu ketertiban dan keamanan.
Bukan Ajaran Islam, Dewan Pati Sebut Sound Horeg saat Takbir Keliling Ganggu Warga
“Pokoknya kreatifitas warga, silakan, kesepakatan desa masing-masing kalau itu kesepakatan desa. Jadi Bagi masjid, mushola rembuk dengan desa, sepakatnya seperti apa, silakan itu kreativitas mereka,” ucapnya pada Jumat, 21 Maret 2025.
Sudewo mengimbau, penggunaan sound horeg harus disesuaikan dengan makna takbir keliling. Masyarakat tidak diperbolehkan memutar musik DJ ataupun musik lainnya yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Tidak boleh ada hal yang semacam itu. Makanya saya minta seluruh kepala desa, perangkat desa, camat dan juga minta dukungan kepolisian, TNI untuk mengawal supaya hal-hal yang seperti itu tidak terjadi,” imbuh dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)