Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Putusan MK Buka Jalan Sudewo-Chandra di Pilkada Pati 2024 Tanpa Koalisi

RD Mahendra by RD Mahendra
20 Agustus 2024
in Berita, Hot News, Politik
Diprediksi Jalan Pasangan Sudewo-Chandra Bakal Mulus di Pilkada Pati 2024

Sudewo-Risma Ardhi Chandra. (Dok. Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Beritajateng.id – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diterbitkan pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Melalui putusan ini, MK menyatakan bahwa partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD masih bisa mencalonkan pasangan calon. Syarat untuk mengusulkan pasangan calon kini hanya didasarkan pada perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

Putusan ini membawa angin segar bagi pasangan calon (paslon) Sudewo-Chandra yang telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pati 2024.

Sebelumnya, pengamat politik Pati, Pramudya menyebutkan bahwa meskipun sudah mendapatkan rekomendasi dari Gerindra, Sudewo-Chandra belum tentu bisa maju jika belum mengamankan minimal 10 kursi di DPRD.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

11 Juli 2025

Namun dengan adanya Putusan MK ini, pasangan Sudewo-Chandra yang didukung oleh Gerindra dengan 6 kursi dewan dan NasDem dengan 3 kursi dewan sudah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Pati 2024, bahkan tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Dosen Ilmu Politik FISIP UI, Aditya Perdana juga mengungkapkan hal serupa. Ia menyatakan bahwa Putusan MK tersebut akan mengubah peta politik di berbagai daerah.

Sebagai Direktur Eksekutif ALGORITMA Research and Consulting, Aditya meyakini bahwa putusan ini akan membuka banyak peluang bagi calon kepala daerah yang sebelumnya merasa putus asa. Sebab kini mereka bisa kembali mencari partai yang bisa mendorong pencalonan mereka sesuai dengan persentase yang telah ditentukan oleh MK.

Menurut Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh di daerah tersebut. Berikut adalah rincian persyaratannya:

  1. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 250 ribu jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut.
  2. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk antara 250 ribu hingga 500 ribu jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5%.
  3. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk antara 500 ribu hingga 1 juta jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5%.
  4. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5%.

Dengan adanya putusan ini, konfigurasi pencalonan kepala daerah di berbagai wilayah akan mengalami perubahan signifikan dan membuka peluang lebih besar bagi berbagai pasangan calon. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita PatiBerita Pati Terkinisudewo chandra
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

Wabup Chandra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Pati ke DPRD

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat, 11 Juli 2025, Wakil Bupati (wabup) Pati...

Petani Garam di Pati Tak Bisa Produksi Akibat Kemarau Basah

Petani Garam di Pati Tak Bisa Produksi Akibat Kemarau Basah

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kemarau basah yang mulai terjadi pada Mei 2025 lalu menghambat petani garam di Kabupaten Pati untuk memulai...

Pemkab Pati Bakal Bangun 4 UPTD Baru untuk Ubah Sampah Jadi Briket

Pemkab Pati Bakal Bangun 4 UPTD Baru untuk Ubah Sampah Jadi Briket

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan seperti briket untuk mengatasi...

Wabup Chandra Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Regaloh Pati

Wabup Chandra Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Regaloh Pati

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memimpin langsung kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal III di kawasan hutan...

Next Post
DPC PKB Kota Semarang Sepakat Usung Cak Imin sebagai Ketua Umum Lagi di Muktamar Bali

DPC PKB Kota Semarang Sepakat Usung Cak Imin sebagai Ketua Umum Lagi di Muktamar Bali

BERITA UTAMA

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban
Kudus

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

Read moreDetails
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Belum Final, Rekomendasi PKB Tahap 1 Jatuh ke Paslon Ngesti Nugraha-Nur Arifah

Belum Final, Rekomendasi PKB Tahap 1 Jatuh ke Paslon Ngesti Nugraha-Nur Arifah

22 Juli 2024
Toyota Kijang Hantam Truk Box di Pantura Bugangin Kendal, 4 Orang Dilarikan ke RS

Toyota Kijang Hantam Truk Box di Pantura Bugangin Kendal, 4 Orang Dilarikan ke RS

5 Januari 2025
Pedagang Pasar Krempyeng Diluar Area Dinilai Mengganggu, Ini Tanggapan Bupati Demak

Pedagang Pasar Krempyeng Diluar Area Dinilai Mengganggu, Ini Tanggapan Bupati Demak

19 Januari 2025
Ditarget Selesai 2026, Perpustakaan Kudus Bakal Jadi Gedung Termegah se-Karesidenan Pati

Ditarget Selesai 2026, Perpustakaan Kudus Bakal Jadi Gedung Termegah se-Karesidenan Pati

1 Januari 2025
Bangunan SDN 02 Jono, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan alami roboh. (Muhamad Ansori/Koran Lingkar)

3 Ruang Kelas SDN 2 Jono Grobogan Ambruk Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

11 Oktober 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id