Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Resmi Dihentikan, Bawaslu Kudus Nyatakan Laporan Paslon 02 Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Oktober 2024
in Berita
Resmi Dihentikan, Bawaslu Kudus Nyatakan Laporan Paslon 02 Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kudus  Muh. Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus resmi menghentikan penanganan laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01, Sam’ani Intakoris dan Bellinda.

Setelah melalui serangkaian proses klarifikasi dan kajian di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan yang dilayangkan oleh tim hukum paslon nomor urut 02 Hartopo-Mawahib pada 9 Oktober 2024 tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran. 

Ketua Bawaslu Kudus Muh. Wahibul Minan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap para saksi, pelapor, dan pihak-pihak terkait, aktivitas yang dilakukan paslon 01 di kawasan Simpang 7 tidak memenuhi kriteria sebagai kegiatan kampanye.

“Laporan ini telah dibahas dalam dua kali pembahasan bersama Sentra Gakkumdu pada 16 Oktober 2024. Kami menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut,” ujar Minan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Konten Terkait

Seluruh Area Pemkot Pekalongan Hangus Terbakar Usai Aksi Demo Berakhir Ricuh

Seluruh Area Pemkot Pekalongan Hangus Terbakar Usai Aksi Demo Berakhir Ricuh

31 Agustus 2025
Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

30 Agustus 2025

Ia menjelaskan, dugaan kampanye yang dilaporkan oleh paslon 02 berpusat pada kegiatan makan dan minum di sebuah angkringan di sekitar kawasan Simpang 7.  

“Dalam aktivitas tersebut, paslon nomor urut 01 tidak menyampaikan ajakan, visi, misi, atau program kampanye. Bahkan, saat hujan, calon bupati hanya berdoa memohon perlindungan dari Tuhan,” tambahnya. 

Tak hanya itu, Bawaslu meninjau dugaan penggunaan fasilitas dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kegiatan tersebut. Laporan menyebutkan bahwa kegiatan kampanye dilakukan bersamaan dengan acara Muria Summer Festival UMKM & Expo yang dibiayai oleh APBD. 

Namun, Minan mengklarifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh paslon 01 berlangsung pada 26 September 2024, sementara acara Muria Summer Festival dilaksanakan pada 27-29 September 2024.

“Dari fakta yang ada, tidak ada pelanggaran pidana pemilu terkait penggunaan fasilitas atau anggaran daerah. Dengan demikian, dugaan pelanggaran Pasal 187 ayat 3 jo Pasal 69 huruf h Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 juga tidak terbukti,” jelas Minan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkinipilkada Kudus 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Atasi Masalah Banjir, Pemkab Bangun Saluran Drainase Jalan Kudus-Kaliwungu

Atasi Masalah Banjir, Pemkab Bangun Saluran Drainase Jalan Kudus-Kaliwungu

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pembangunan saluran drainase Jalan...

Wabup Kudus Tegaskan Larang Pembelian Buku LKS di Sekolah

Wabup Kudus Tegaskan Larang Pembelian Buku LKS di Sekolah

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton melarang adanya pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Hal...

Proyek Pembangunan Gedung SKCK di Kudus Diawasi Polda Jateng

Proyek Pembangunan Gedung SKCK di Kudus Diawasi Polda Jateng

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengawasi secara langsung proyek pembangunan gedung SKCK (Surat...

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak tujuh jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan hingga saat ini. Kekosongan ini terjadi...

Next Post
Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Rembang Resmi Bentuk 6 Fraksi, Berikut Susunannya

DPRD Rembang Resmi Bentuk 6 Fraksi, Berikut Susunannya

2 September 2024
Mukhasiron Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Kudus

Mukhasiron Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Kudus

17 Februari 2022
Parkir Stadion Joyo Kusumo, Dinporapar Pati : Tarif parkir harus sesuai regulasi

Parkir Stadion Joyo Kusumo, Dinporapar Pati : Tarif parkir harus sesuai regulasi

3 Februari 2022
APK Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Rembang Imbau KPU Tertipkan Peserta Pilkada

APK Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Rembang Imbau KPU Tertipkan Peserta Pilkada

30 September 2024
Logo Partai Demokrat. (Istimewa)

Fraksi Demokrat DPRD Pati Beri Pandangan Umum Bidang Ekonomi, Olahraga dan Pemerintahan

15 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id