Senin, Oktober 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Resmi Dihentikan, Bawaslu Kudus Nyatakan Laporan Paslon 02 Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Oktober 2024
in Berita
Resmi Dihentikan, Bawaslu Kudus Nyatakan Laporan Paslon 02 Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kudus  Muh. Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus resmi menghentikan penanganan laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01, Sam’ani Intakoris dan Bellinda.

Setelah melalui serangkaian proses klarifikasi dan kajian di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan yang dilayangkan oleh tim hukum paslon nomor urut 02 Hartopo-Mawahib pada 9 Oktober 2024 tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran. 

Ketua Bawaslu Kudus Muh. Wahibul Minan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap para saksi, pelapor, dan pihak-pihak terkait, aktivitas yang dilakukan paslon 01 di kawasan Simpang 7 tidak memenuhi kriteria sebagai kegiatan kampanye.

“Laporan ini telah dibahas dalam dua kali pembahasan bersama Sentra Gakkumdu pada 16 Oktober 2024. Kami menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut,” ujar Minan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Konten Terkait

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

26 Oktober 2025
Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025

Ia menjelaskan, dugaan kampanye yang dilaporkan oleh paslon 02 berpusat pada kegiatan makan dan minum di sebuah angkringan di sekitar kawasan Simpang 7.  

“Dalam aktivitas tersebut, paslon nomor urut 01 tidak menyampaikan ajakan, visi, misi, atau program kampanye. Bahkan, saat hujan, calon bupati hanya berdoa memohon perlindungan dari Tuhan,” tambahnya. 

Tak hanya itu, Bawaslu meninjau dugaan penggunaan fasilitas dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kegiatan tersebut. Laporan menyebutkan bahwa kegiatan kampanye dilakukan bersamaan dengan acara Muria Summer Festival UMKM & Expo yang dibiayai oleh APBD. 

Namun, Minan mengklarifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh paslon 01 berlangsung pada 26 September 2024, sementara acara Muria Summer Festival dilaksanakan pada 27-29 September 2024.

“Dari fakta yang ada, tidak ada pelanggaran pidana pemilu terkait penggunaan fasilitas atau anggaran daerah. Dengan demikian, dugaan pelanggaran Pasal 187 ayat 3 jo Pasal 69 huruf h Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 juga tidak terbukti,” jelas Minan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkinipilkada Kudus 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

PON Bela Diri Akan Kembali Digelar di Kudus pada 2027

PON Bela Diri Akan Kembali Digelar di Kudus pada 2027

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Event Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri direncanakan kembali digelar di Kabupaten Kudus pada 2027 mendatang. Hal...

Rp29,917 Triliun Dana Cukai Berhasil Dihimpun dari Kudus Raya

Rp29,917 Triliun Dana Cukai Berhasil Dihimpun dari Kudus Raya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kantor Bea Cukai Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara melalui sektor cukai senilai Rp29,917 triliun. Penerimaan tersebut terhitung...

Dibawah HET, Harga Beras di Kabupaten Kudus Dipastikan Stabil

Dibawah HET, Harga Beras di Kabupaten Kudus Dipastikan Stabil

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kudus melakukan monitoring dan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional serta...

Tahap 2 PON Bela Diri Kudus Rampung, Atlet Jateng Juara Umum di Dua Cabor

Tahap 2 PON Bela Diri Kudus Rampung, Atlet Jateng Juara Umum di Dua Cabor

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kontingen Jawa Tengah berhasil meraih juara umum di dua cabang olahraga (cabor) yakni sambo dan pencak silat...

Next Post
Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

BERITA UTAMA

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm
Blora

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Banjir melanda Jalan Nasional Blora-Cepu hingga 30 centimeter usai diguyur hujan deras pada Minggu sore, 26 Oktober...

Read moreDetails
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bawa Sajam, Pelajar di Brati Grobogan Diamankan Polisi

Bawa Sajam, Pelajar di Brati Grobogan Diamankan Polisi

9 Juni 2025
Diduga Kena PMK, 10 Sapi di Sumberagung Grobogan Mati

Diduga Kena PMK, 10 Sapi di Sumberagung Grobogan Mati

1 Januari 2025
Status Tanggap Darurat Kekeringan, DPRD Pati Dorong Pemerataan Alokasi Air Bersih

Status Tanggap Darurat Kekeringan, DPRD Pati Dorong Pemerataan Alokasi Air Bersih

8 Oktober 2024
PON Bela Diri 2025 Diluncurkan di Kudus, Pertunjukan Digelar Selama 5 Hari

PON Bela Diri 2025 Diluncurkan di Kudus, Pertunjukan Digelar Selama 5 Hari

5 Oktober 2025
Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

17 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id