Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Resmi Diumumkan, Ini Besaran UMK, UMSK, UMP, UMSP se-Jawa Tengah

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Desember 2024
in Berita, Hot News
Resmi Diumumkan, Ini Besaran UMK, UMSK, UMP, UMSP se-Jawa Tengah

Pekerja rokok tengah bekerja membuat rokok di salah satu pabrik rokok di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Beritajateng.id – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah resmi mengumumkan sejumlah besaran upah minimum tahun 2025, meliputi upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang berlaku di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Keputusan penetapan sejumlah besaran upah minimum Jateng 2025 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Selain itu, besaran penetapan ini juga berdasarkan Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, rekomendasi upah minimum kabupaten/kota tahun 2025 dari bupati/wali kota se-Jawa Tengah, dan rekomendasi upah minimum sektoral dari Pj Bupati Jepara dan Wali Kota Semarang.

Kebijakan penetapan sejumlah besaran UMP, UMK, UMSP, UMSK Jawa Tengah ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Untuk UMP Jateng 2025, besarannya mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp 2.169.349.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Sedangkan untuk UMK Jateng 2025, Nana menyampaikan pada 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah masing-masing naik 6.5 persen atau rata-rata Rp 148.742.

Dalam keterangan tertulis, Nana menegaskan bahwa besaran UMK itu hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun agar tidak dibayar dibawah upah yang ditetapkan. Apabila perusahaan melanggar maka dapat dikenai sanksi.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” kata Nana, dikutip Kamis, 19 Desember 2024.

Diketahui, besaran UMK 2025 Jateng tertinggi berada di Kota Semarang sebesar Rp3.454.827, dan terendah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2.170.475. Berikut rinciannya:

  • Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00
  • Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00
  • Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
  • Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32
  • Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55
  • Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67
  • Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38
  • Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00
  • Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00
  • Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
  • Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00
  • Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
  • Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00
  • Kabupaten Sragen: Rp2.182.200,00
  • Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090,00
  • Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85
  • Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78
  • Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00
  • Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
  • Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00
  • Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00
  • Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00
  • Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850,00
  • Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
  • Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00
  • Kabupaten Pekalongan: Rp2.486.653,59
  • Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140,00
  • Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46
  • Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50
  • Kota Magelang: Rp2.281.230,00
  • Kota Surakarta: Rp2.416.560,00
  • Kota Salatiga: Rp2.533.583,00
  • Kota Semarang: Rp3.454.827,00
  • Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00
  • Kota Tegal: Rp2.376.683,82.

Adapun besaran UMSP 2025 yang ditetapkan untuk pekerja di sektor jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan sipil dan penyewaan alat konstruksi dengan operator sebesar Rp 2.277.816.

Sedangkan UMSK Jateng 2025 hanya terdapat dua daerah yang ditetapkan yakni Kabupaten Jepara dan Kota Semarang. Nilai UMSK yang ditetapkan hanya untuk sektor tertentu yang tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ini diketahui lebih tinggi dibanding UMK 2025.

“Sektor tersebut memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya. Selain itu juga ada tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan,” ujar Nana.

Besaran UMSK tersebut juga dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024. Berikut rinciannya:

Besaran UMSK Kabupaten Jepara 2025

  • Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih: Rp2.949.553,00
  • Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil: Rp2.871.246,00
  • Industri barang dari kulit dan kulit komposisi untuk keperluan pribadi: Rp2.871.246,00
  • Industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari: Rp2.871.246,00
  • Industri sepatu olah raga: Rp2.871.246,00
  • Industri sepatu teknik lapangan/keperluan industri: Rp2.871.246,00
  • Industri rokok putih: Rp2.792.940,00
  • Industri rokok lainnya: Rp2.792.940,00

Besaran UMSK Kota Semarang 2025

  • Jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan sipil: Rp3.627.568,00
  • Penyewaan alat konstruksi dengan operator: Rp3.627.568,00
  • Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih: Rp3.541.198,00
  • Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil: Rp3.541.198,00
  • Industri barang dari plastik untuk pengemasan: Rp3.541.198,00
  • Industri barang plastik lembaran: Rp3.541.198,00
  • Industri sepatu olah raga: Rp3.541.198,00
  • Industri sepatu teknik lapangan/keperluan industri: Rp3.541.198,00
  • Industri rokok putih: Rp3.472.101,00
  • Industri rokok lainnya: Rp3.472.101,00. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JakartaBerita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniUMKUMP JatengUMSK JatengUMSP
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung kolaborasi Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia...

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Kondisi keuangan industri pers kian dihantui tantangan sulit usai pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 256,1...

Hadiri Munas II JMSI, Wamen Komdigi: Industri Media Menurun

Hadiri Munas II JMSI, Wamen Komdigi: Industri Media Menurun

by Utia Afidah
22 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menyoroti eksistensi media di era digitalisasi dalam acara...

Angkat Tema Bikin Terang Indonesia, Munas II JMSI Resmi Dibuka

Angkat Tema Bikin Terang Indonesia, Munas II JMSI Resmi Dibuka

by Utia Afidah
22 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id – Mengusung tema "Bikin Terang Indonesia", Musyawarah Nasional II Jaringan Media Siber Indonesia (Munas II JMSI) resmi dibuka...

Next Post
Kawal Astha Cita Menuju Indonesia Emas, JMSI Rancang Program Unggulan di Rakernas ke-3

Kawal Astha Cita Menuju Indonesia Emas, JMSI Rancang Program Unggulan di Rakernas ke-3

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hadir pada Acara Yasinan di Desa Bermi, ini Pesan Dra. Hj. Suhartini kepada warga

Hadir pada Acara Yasinan di Desa Bermi, ini Pesan Dra. Hj. Suhartini kepada warga

30 April 2022
300 Titik Parkir di Kota Semarang Didorong Terapkan Kebijakan Transaksi Elektronik

300 Titik Parkir di Kota Semarang Didorong Terapkan Kebijakan Transaksi Elektronik

15 Januari 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah (Istimewa)

Komoditas Pangan Naik, DPRD Pati Ingin Ada Pasar Murah Selama Ramadan

4 April 2022
Penjahit di Jepara Ini Banjir Pesanan Seragam Jelang Jadwal Masuk Sekolah

Penjahit di Jepara Ini Banjir Pesanan Seragam Jelang Jadwal Masuk Sekolah

19 Juli 2024
Bupati Arief Sambut Baik Santunan PR Sukun untuk 1.000 Anak Yatim di Blora

Bupati Arief Sambut Baik Santunan PR Sukun untuk 1.000 Anak Yatim di Blora

25 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id