GROBOGAN, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan telah resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Setyohadi-Sugeng Prasetyo (Hadi-Sugeng) dan Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto (Bambang-Catur) sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Grobogan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU Grobogan melalui pleno tertutup di kantor KPU pada Minggu pagi, 22 September 2024. Pleno tersebut hanya dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Grobogan tanpa Bawaslu, partai politik (parpol), atau paslon yang ditetapkan.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan bahwa penetapan paslon dilakukan setelah keduanya dinyatakan memenuhi seluruh syarat sebagai paslon.
“Jadi sejak beberapa hari lalu kan sudah dipastikan semua paslon memenuhi syarat. Hari ini kami tetapkan dalam pleno tertutup,” jelas Agung Sutopo.
Penetapan cabup-cawabup tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Grobogan Nomor 1246 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Agung Sutopo, Ketua KPU Grobogan dan Hery Parsetyo sebagai Sekretariat KPU Grobogan.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 berdasarkan urutan pada saat pendaftaran,” terang Agung berdasarkan lampiran Keputusan KPU Grobogan Nomor 1246 Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, diterangkan bahwa paslon Setyo Hadi – Sugeng Prasetyo diusulkan oleh gabungan partai politik PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PPP, PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PSI. Sedangkan Bambang Pujiyanto – Catur Sugeng Susanto diusulkan oleh PKB, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Setelah penetapan, agenda dalam tahapan Pilkada 2024 selanjutnya yakni pengundian nomor urut kedua paslon. KPU Grobogan berencana menggelar acara tersebut pada Senin, 23 September 2024 di Aula KPU Grobogan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)