SEMARANG, Beritajateng.id – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang serta elemen masyarakat bergabung dalam massa aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Massa aksi ini melakukan protes dan menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dan batas kandidat peserta Pilkada 2024 .
Massa aksi dari kalangan mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di depan kampus Undip Pleburan kemudian melakukan long march menuju depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Berbagai spanduk di bentangkan dengan berbagai tulisan seperti Tolak Politik Dinasti, Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi sampai spanduk bertuliskan Dewan Perwakilan Rakus.
Berdasarkan pantauan Beritajateng di tengah orasi yang sedang berlangsung, terdapat sejumlah oknum dari mahasiswa yang mencoba merusak pagar besi di salah satu pintu masuk kantor Gubernur Jawa Tengah. Pagar besipun akhirnya roboh karena para mahasiswa mencoba memaksa untuk masuk ke dalam ruang DPRD Jateng.
Berdasarkan informasi yang diterima sebanyak 11 mahasiswa dilaporkan terluka dan dibawa ke RS Roemani, berikut ini daftar namanya:
- Muchamad Fatah Akrom (23) Lpm dinamika sesak napas, pingsan,
- Nabil abiyan (20) BEM FPIK Undip sesak napas pingsan
- Tiza (19) BEM Undip sesak napas mata perih
- Zahra (19) BEM Unnes sesak napas mata perih pingsan
- alzena (19) mahasiswa fh Undip sesak napas mata perih mual
- indraswari (18) mahasiswa UIN Walisongo sesk napas mata perih pingsan mual
- ela Faizah (23) Sema u UIN Walisongo ketua korpri UIN Walisongo sesk napas mata perih
- Nadya Calista (20) BEM Undip sesak napas mata perih pingsan mual
- hanif Muammar (21) Unnes sesak napas hampir pingsan kaki kena pagar bengkak
- Najwa (20) mahasiswa UIN Walisongo, sesak napas bagian perut sakit
- Dimas afila (2021) BEM fh Undip, kena tembak peluru gas air mata, dijahit hidungnya,
Sementara salah satu koordinator lapangan asal UIN Walisongo berinisial (R) mengatakan massa aksi tersebut salah satunya memprotes situasi politik saat ini dikangkangi orang-orang yang ingin merusak tatanan demokrasi.
“Demokrasi Indonesia telah mati,”serunya saat berorasi di depan para elemen masyarakat dan mahasiswa.
Sementara itu Ketua Aliansi Semarang Menggugat Rahmulyo mengatakan aksi ini untuk menggugat agar putusan MK tetap dipertahankan karena menurutnya putusan MK tersebut sebagai ruh perjuangan sehingga bersifat final dan mengikat. Maka dari itu tidak ada satupun lembaga yang boleh menganulir atau menafsirkan dengan hal yang lain.
“MK dibuat untuk meluruskan konstitusi di negara ini. Apa jadinya kalau kemudian MK di otak-atik, MK di ganggu-ganggu, MK ditafsirkan lain-lain, MK dipermasalahkan. Kalau ini yang terjadi maka kami menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia telah mati , kami anak bangsa sedih dan kecewa terhadap pola-pola permainan di Jakarta yang membuat kita dikangkangi dan tidak diberdayakan serta ditelanjangi seperti ini,”ujar Rahmulyo yang saat ini juga menjabat sebagai anggota dewan DPRD Kota Semarang. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)