SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Salatiga menargetkan pembentukan keseluruhan Koperasi Merah Putih selesai pada akhir Juni 2025. Hingga pekan ketiga Juni 2025, 11 Koperasi Merah Putih di Kota Salatiga dari total 23 kelurahan sudah memiliki badan hukum koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Salatiga, Bayu Joko Mulyono, mengatakan Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Fokus layanannya meliputi penjualan sembako, penjualan pupuk, serta layanan simpan pinjam yang mudah diakses warga.
“Koperasi Merah Putih hadir untuk membantu masyarakat. Kami siapkan agar warga bisa mendapatkan sembako dan pupuk dengan harga terjangkau serta akses simpan pinjam yang lebih ramah,” jelas Bayu, Senin, 23 Juni 2025.
Bayu menegaskan keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan bersaing dengan koperasi swasta yang sudah ada, melainkan melengkapi kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam upaya percepatan pendirian, pihaknya mengundang seluruh lurah dan camat serta menggandeng Bank Jateng sebagai mitra keuangan. Bank Jateng bahkan menanggung biaya akta notaris senilai Rp 1,5 juta untuk masing-masing koperasi.
“Kami ingin koperasi ini cepat berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan konsep koperasi berbasis kelurahan dan layanan yang langsung menyentuh kebutuhan pokok warga, ia berharap Koperasi Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mendorong kemandirian masyarakat.
Jurnalis: *Angga Rosa
Editor: Utia Lil