TEGAL, Beritajateng.id – Warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, mulai mengibarkan Bendera Merah Putih di ruang-ruang publik menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh 17 Agustus 2026 mendatang.
Pemasangan Bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi nasional dan pemerintah daerah yang mengimbau seluruh masyarakat serentak mengibarkan Sang Saka Merah Putih sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh warga pemukiman, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, sektor swasta, hingga para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah hukum Kecamatan Talang.
Camat Talang, Cahyono, S.IP, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan ini sangatlah krusial. Pengibaran bendera dinilai sebagai wujud rasa nasionalisme dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa.
Selain itu, menurutnya pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan atau formalitas belaka, melainkan sebuah simbol persatuan, rasa syukur, serta penghormatan mendalam atas perjuangan para pendiri bangsa.
“Kami mengimbau dengan sangat dan penuh rasa bangga kepada seluruh warga Kecamatan Talang, mulai dari tingkat RT/RW hingga desa, untuk bersama-sama mengibarkan Sang Saka Merah Putih di depan rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha masing-masing sepanjang bulan Agustus. Mari kita meriahkan suasana peringatan kemerdekaan ini dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” ujarnya saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Cahyono menambahkan bahwa di tengah tantangan zaman saat ini, menjaga api semangat kebangsaan melalui simbol-simbol negara tetap menjadi pondasi penting dalam mempererat silaturahmi serta solidaritas antar warga di Kecamatan Talang.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Talang, Irfan Dwi Rohman, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah mengambil langkah-langkah teknis dan berkoordinasi secara intensif dengan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Talang guna memastikan instruksi ini tersampaikan hingga ke level masyarakat paling bawah.
“Kami sudah menginstruksikan para kepala desa, dan perangkat desa untuk memantau serta mendampingi warganya. Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diimbau untuk membenahi dan merapikan lingkungan sekitar, seperti memasang umbul-umbul, membersihkan pekarangan, mengecat gapura, serta mempercantik fasilitas umum di wilayah masing-masing,” jelas Irfan.
Jurnalis: Kontributor Tegal
Editor: Tia















