Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Satpol PP Jepara Bongkar Baliho Politik yang Provokatif

RD Mahendra by RD Mahendra
29 Juli 2024
in Berita, Politik
Satpol PP Jepara Bongkar Baliho Politik yang Provokatif

Penurunan politik yang dilakukan oleh Satpol PP Jepara. (Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Satpol PP Jepara menurunkan sejumlah baliho politik yang mengandung unsur provokatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada November mendatang.

Kepala Satpol PP Jepara, Sutrisno Santoso mengungkapkan penurunan baliho tersebut karena ada muatan kata-kata provokatif.

“Menjelang Pilkada ini, kita cari suasana yang kondusif.  Jika ada hal yang berbau provokatif, maka akan dibereskan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Sutrisno

Sementara Komisioner Bawaslu Jepara, Ali Purnomo menjelaskan jika pihaknya belum bisa melakukan pengawasan terkait baliho sebab belum adanya ketetapan bakal calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Kami akan melakukan pengawasan, ketika sudah ada penetapan daftar calon yang tetap,” kata Ali.

Sehingga ia menilai penurunan baliho yang dilakukan oleh Satpol PP berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan bukan karena melanggar peraturan Pemilihan Umum (Pemilu).

Ia mengaku sampai saat ini belum ada instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) terkait baliho yang terpasang.

Baliho-baliho yang diturunkan tersebut memang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara nomor 20 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan.

Kepala Satpol PP Jepara mengatakan jika dalam pemasangan baliho juga diperlukan izin dari Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD). Meskipun pemasangannya bekerjasama dengan pihak vendor atau orang ketiga.

“Pesan PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta terkait baliho tersebut boleh dipasang, asal tidak berisi unsur yang provokatif,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jeparaberita jepara terkinipolitik
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan membantu perbaikan jembatan di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo yang rusak akan dibantu...

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dalam momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 Tahun 2025, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar (Gus...

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB...

Buka Porseni Madrasah, Wabup Jepara: Wahana Strategis Jaring Atlet Muda

Buka Porseni Madrasah, Wabup Jepara: Wahana Strategis Jaring Atlet Muda

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Madrasah Kabupaten...

Next Post
Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kurikulum Coding Mulai Dikenalkan pada Anak PAUD di Pekalongan

Kurikulum Coding Mulai Dikenalkan pada Anak PAUD di Pekalongan

20 Februari 2025
27 Puskesmas dan 2 RS di Demak Ikuti Evaluasi Layanan Ramah Anak

27 Puskesmas dan 2 RS di Demak Ikuti Evaluasi Layanan Ramah Anak

23 Juni 2025
Bupati Grobogan Sorot Radikalisme Ancam Nilai Pancasila di Era Digital

Bupati Grobogan Sorot Radikalisme Ancam Nilai Pancasila di Era Digital

2 Juni 2025
Perjudian Dominasi Kasus Kriminal di Blora pada Triwulan Pertama 2025

Perjudian Dominasi Kasus Kriminal di Blora pada Triwulan Pertama 2025

25 April 2025
Kasus Gondongan di Salatiga Tinggi, Serang 65 Orang di Bulan November

Kasus Gondongan di Salatiga Tinggi, Serang 65 Orang di Bulan November

19 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id