Minggu, Oktober 5, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Oktober 2024
in Berita
Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Satpolkar Kendal melakukan penertiban kepada sejumlah anak punk, beberapa waktu lalu. (Dok. Syahril Muadz/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kendal tentang Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).

“Seperti anak punk (anak jalanan) juga kita lakukan penegakan, karena memang terdapat peraturan daerah yang mengatur. Jadi, hal itu merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Satpol” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Seto Aryono pada Senin, 28 Oktober 2024.

Diketahui, Satpolkar Kendal melakukan penegakan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Kabupaten Kendal. 

“Peraturan tersebut, tidak hanya menyangkut anak punk saja, tapi gelandangan, pengemis. Jadi, kami selaku bidang penegakan perda, tentu akan melakukan penertiban yang juga menjadi giat rutin kami,” ujar Seto Aryono.

Konten Terkait

Firman Soebagyo Minta PPHN Dirumuskan, Hindari Kebingungan Sistem Pembangunan

Udang Terkontaminasi Zat Radioaktif, Firman Soebagyo Dorong Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi

4 Oktober 2025
Pemkot Pekalongan Bersihkan Eks Pasar Darurat Sorogenen

Pemkot Pekalongan Bersihkan Eks Pasar Darurat Sorogenen

4 Oktober 2025

Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa Perda PGOT merupakan salah satu peraturan yang sering dilanggar.

“Kalau Pelanggaran Perda  PGOT, dari bulan Januari hingga saat ini ada 25 kasus,” ujar Sido.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa terdapat beberapa sanksi yang harus diterima oleh para pelanggar perda tersebut.

“Kalau PGOT, para pelanggar yang terkena razia sekali akan mendapat pembinaan. Lalu kalau sudah dua kali, membuat surat pernyataan. Sedangkan tiga kali akan dikirim ke Dinsos,” Tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPGOTSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Kendal Terima Keluhan Warga Margorejo Soal Akses ke TPI Jomblom

Bupati Kendal Terima Keluhan Warga Margorejo Soal Akses ke TPI Jomblom

by Utia Afidah
3 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jomblom Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, pada Jumat, 3...

Satgas MBLB Kendal Diharapkan Seimbangkan Penerimaan Pajak dan Kelestarian Alam

Satgas MBLB Kendal Diharapkan Seimbangkan Penerimaan Pajak dan Kelestarian Alam

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Satuan tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) diharapkan dapat menyeimbangkan tugas-tugasnya terutama antara penerimaan pajak...

Pemkab Kendal Ajukan Dua Lokasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Pemkab Kendal Ajukan Dua Lokasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengajukan dua lokasi dalam program Kampung Nelayan Merah Putih, yakni di Kelurahan Bandengan...

Jadi Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Kendal Minta Persatuan Dijaga

Jadi Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Kendal Minta Persatuan Dijaga

by Utia Afidah
1 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menjadi inspektur upacara (irup) dalam agenda upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Alun-alun...

Next Post
Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

BERITA UTAMA

Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV
Pati

Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV

by Utia Afidah
3 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto melaporkan aksi pembakaran terhadap rumahnya oleh orang tak dikenal...

Read moreDetails
Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

2 Oktober 2025
Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

1 Oktober 2025
Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025

Post Terpopuler

  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Siswa SDN 2 Pamotan Bakal Wakili Rembang di Lomba FTBI dan MAPSI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spensa Rembang Torehkan Prestasi Gemilang Dalam Ajang FTBI dan MAPSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Upayakan Reaktivasi Peserta PBI JKN, Pemkab Rembang Lakukan Verval Data

Upayakan Reaktivasi Peserta PBI JKN, Pemkab Rembang Lakukan Verval Data

21 Agustus 2025
BPKAD Kembangkan Aplikasi Pajak’e Go, Ini Pajak yang Wajib Dibayar Warga Pati

BPKAD Kembangkan Aplikasi Pajak’e Go, Ini Pajak yang Wajib Dibayar Warga Pati

26 November 2024
Ratusan Pohon Pinus Dilaporkan Tumbang saat Hujan Deras di Petungkriyono Pekalongan

Ratusan Pohon Pinus Dilaporkan Tumbang saat Hujan Deras di Petungkriyono Pekalongan

25 September 2025
Teridentifikasi, Mayat Perempuan Tanpa Busana yang Ditemukan di Dukuhseti Pati Rupanya Warga Jepara

Teridentifikasi, Mayat Perempuan Tanpa Busana yang Ditemukan di Dukuhseti Pati Rupanya Warga Jepara

21 Desember 2024
HET Gas 3 Kg Resmi Naik, Pemilik Pangkalan Gas Akui Khawatir Jadi Beban Ekonomi Masyarakat

HET Gas 3 Kg Resmi Naik, Pemilik Pangkalan Gas Akui Khawatir Jadi Beban Ekonomi Masyarakat

11 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id