Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Oktober 2024
in Berita
Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Satpolkar Kendal melakukan penertiban kepada sejumlah anak punk, beberapa waktu lalu. (Dok. Syahril Muadz/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kendal tentang Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).

“Seperti anak punk (anak jalanan) juga kita lakukan penegakan, karena memang terdapat peraturan daerah yang mengatur. Jadi, hal itu merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Satpol” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Seto Aryono pada Senin, 28 Oktober 2024.

Diketahui, Satpolkar Kendal melakukan penegakan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Kabupaten Kendal. 

“Peraturan tersebut, tidak hanya menyangkut anak punk saja, tapi gelandangan, pengemis. Jadi, kami selaku bidang penegakan perda, tentu akan melakukan penertiban yang juga menjadi giat rutin kami,” ujar Seto Aryono.

Konten Terkait

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

20 Agustus 2025
Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

20 Agustus 2025

Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa Perda PGOT merupakan salah satu peraturan yang sering dilanggar.

“Kalau Pelanggaran Perda  PGOT, dari bulan Januari hingga saat ini ada 25 kasus,” ujar Sido.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa terdapat beberapa sanksi yang harus diterima oleh para pelanggar perda tersebut.

“Kalau PGOT, para pelanggar yang terkena razia sekali akan mendapat pembinaan. Lalu kalau sudah dua kali, membuat surat pernyataan. Sedangkan tiga kali akan dikirim ke Dinsos,” Tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPGOTSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Peserta program Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Pekerja Rentan di Kabupaten Kendal terus meningkat. Berdasarkan data dari...

Dua Nelayan Kendal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Semarang

Dua Nelayan Kendal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Semarang

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dua nelayan asal Kabupaten Kendal yang dilaporkan hilang usai kapal KMN Jolo Sutro tenggelam pada Selasa, 19...

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Satu dari tiga nelayan korban kapal tenggelam, KMN Jolo Sutro, berhasil ditemukan dalam keadaan tewas pada Rabu,...

90 Kilometer Jalan Kabupaten di Kendal Masih Rusak, Ini Kata DPUPR

90 Kilometer Jalan Kabupaten di Kendal Masih Rusak, Ini Kata DPUPR

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekitar 16 persen dari total jalan kabupaten sepanjang 770 kilometer di Kendal masih mengalami kerusakan dari rusak...

Next Post
Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Siap Gelar Pameran Karya AI, Tiga Lembaga di Blora Berkolaborasi

Siap Gelar Pameran Karya AI, Tiga Lembaga di Blora Berkolaborasi

24 Oktober 2024
Beberapa tempat duduk anggota DPRD Pati tampak kosong saat Rapat Paripurna, belum lama ini. (ARF/Beritajateng.id)

Ali Badrudin: Rapat Saja Tak Datang, Bagaimana Dengan Kewajiban Sebagai Dewan?

2 Juni 2022
Bacabup Pati Agus Sunarko (kanan) dan pemerhati politik di Kabupaten Pati, drs. H. Pramudya (kiri). (Beritajateng.id)

Meski Punya Kompetensi Agus Sunarko Dinilai Sulit Dapat Rekom, Ini alasannya

9 Juli 2024
Atlet Akuatik Jepara Borong Medali di Kejurprov Renang Jawa Tengah 2025

Atlet Akuatik Jepara Borong Medali di Kejurprov Renang Jawa Tengah 2025

29 April 2025
Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

7 Januari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id