DEMAK, Beritajateng.id – Sejumlah makanan yang dijual di Pasar Mranggen, Kabupaten Demak dinyatakan positif mengandung boraks dan formalin. Bahan berbahaya pada makanan tersebut terdeteksi setelah dilakukan uji lab oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak.
Penemuan tersebut saat Bupati Demak Eisti’anah bersama instansi terkait melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) di Pasar Mranggen, Rabu, 18 Desember 2024.
Melihat itu, Bupati Eisti’anah mengaku terkejut dan prihatin atas temuan barang dagangan yang mengandung bahan berbahaya. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih makanan.
“Kami harapkan kepada masyarakat untuk menghindari hal tersebut. Karena kalau dikonsumsi oleh manusia sangat berbahaya. Mungkin jangka pendek tidak terasa, tapi jangka panjang pasti akan mempengaruhi kesehatan diri kita dan seluruh masyarakat,” katanya.
Eisti’anah menegaskan kepada para pedagang agar lebih bertanggung jawab terhadap barang dagangan yang dijual. Sebab, mencampurkan zat berbahaya semacam boraks dan formalin dalam makanan yang dikonsumsi masyarakat akan membahayakan kesehatan.
“Kami juga berharap yang membuat itu tidak lagi menggunakan hal tersebut lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Demak, Farida Kurniati menerangkan bahwa dari 23 sampel yang diujikan, terdapat 6 sampel yang mengandung zat berbahaya yakni boraks dan formalin.
Farida mengungkap bahwa formalin dan boraks merupakan bahan kimia yang dilarang keras untuk digunakan pada makanan karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Pengonsumsi formalin dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi, serta kerusakan fungsi hati, jantung, otak, ginjal, dan saraf. Dalam jangka panjang formalin juga dapat memicu kanker. Sementara pengonsumsi boraks dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, kulit, dan mata, serta merusak ginjal dan sistem sirkulasi tubuh, yang dapat berujung pada kegagalan organ atau bahkan kematian,” jelasnya. (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Beritajateng.id)