Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi SDN 2 Sumurgede Grobogan, 3 Saksi Didatangkan Lagi

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Desember 2024
in Berita
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi SDN 2 Sumurgede Grobogan, 3 Saksi Didatangkan Lagi

Tiga saksi korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede disumpah sebelum memberikan keterangan kepada hakim. (Dok. Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

811
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede, Godong, Grobogan kembali mendatangkan tiga saksi. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Semarang, Kamis, 12 Desember 2024.

Sebelumnya, tiga saksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan telah didatangkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang mengakibatkan gedung baru SDN 2 Sumurgede itu tidak lagi berfungsi.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan Frengki Wibowo menuturkan bahwa terdakwa DP kembali didatangkan secara offline dalam persidangan untuk mendengarkan keterangan ketiga saksi. 

Frengki mengungkap bahwa ketiga saksi tersebut yakni Amin Hidayat dari Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Grobogan, Mashadi dari Disdik Kabupaten Grobogan, dan Haris Surindriono sebagai pembuat Rancangan Anggaran dan Biaya (RAB).

Konten Terkait

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025
161 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi dari Pemkot Salatiga

161 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi dari Pemkot Salatiga

1 Juli 2025

“Haris ditunjuk Dinas pendidikan Grobogan untuk merancang RAB SD tersebut,” kata Frengki.

Frengki menyebut bahwa dalam persidangan tersebut ketiga saksi memberikan keterangan mengenai kondisi bangunan sekolah tersebut.

“Para saksi menjelaskan, saat ini, kondisi bangunan miring dan terjadi keretakan. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada bagian atap, beberapa bagian bangunan lainnya,” jelas Frengki.

Ia mengatakan bahwa para saksi mengakui bahwa bangunan sekolah itu tidak dapat digunakan sejak awal hingga saat ini. Mereka mengungkap bahwa terdakwa DP sebagai penyedia jasa tidak pernah melakukan laporan secara periodik dan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“Saksi mengungkapkan, pembayaran terhadap pekerjaan bangunan SD itu sudah dilakukan pembayaran 100 persen kepada terdakwa DP,” kata dia.

Berdasarkan keterangan Frengki, saksi Haris mengatakan bahwa terdakwa DP mengerjakan proyek tidak sesuai dengan RAB yang telah dibuat Haris.

“Salah satunya yaitu di bagian pembangunan mushola tepatnya di bagian depan dan samping tidak ada balok,” jelasnya.

Frengki mengungkap, terdakwa DP membenarkan dan tidak keberatan terhadap keterangan para saksi tersebut.

“Sidang akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan saksi-saksi dari Penuntut Umum pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024,” tandas Frengki. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniKorupsiSDN 2 Sumurgede Grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Dikritik Dewan Soal Anggaran Belanja Tak Terserap Maksimal

Pemkab Grobogan Dikritik Dewan Soal Anggaran Belanja Tak Terserap Maksimal

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapat kritik tajam dari sejumlah fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di...

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Para petani di Grobogan melakukan gropyokan atau pembasmian terhadap hama tikus agar tanaman mereka tidak mengalami gagal...

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Warga Desa Sumurgede, Kecamatan Godong, membangun talud penahan jalan bersama para anggota Koramil 04/Godong Kodim 0717/Grobogan, Sabtu,...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Next Post
Sengketa Tanah Pemdes Tegaldowo Rembang, PT SIG Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Lanjutan

Sengketa Tanah Pemdes Tegaldowo Rembang, PT SIG Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Lanjutan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sampah Berceceran di Pinggir Jalan, DLH Kendal Sebut Tanggung Jawab Bersama

Sampah Berceceran di Pinggir Jalan, DLH Kendal Sebut Tanggung Jawab Bersama

15 Januari 2025
PAN Kunjungi Markas PKB Semarang, Ajak NU dan Muhammadiyah Solid di Pilkada 2024

PAN Kunjungi Markas PKB Semarang, Ajak NU dan Muhammadiyah Solid di Pilkada 2024

25 Juli 2024
Timbulkan Keresahan, LP2K Jateng Sebut Pemerintah Gegabah Soal Gas LPG 3 Kg

Timbulkan Keresahan, LP2K Jateng Sebut Pemerintah Gegabah Soal Gas LPG 3 Kg

4 Februari 2025
Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

23 Mei 2025
Kasus Pelanggaran ASN di Kendal Sempat Dihentikan, Pj Sekda Tindak Lanjuti Karena Ini

Kasus Pelanggaran ASN di Kendal Sempat Dihentikan, Pj Sekda Tindak Lanjuti Karena Ini

3 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id