Kamis, September 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Status Tersangka 23 Warga Jurangjero Blora Imbas Berkonflik dengan PT KRI Dicabut

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Desember 2024
in Berita, Hot News
Status Tersangka 23 Warga Jurangjero Blora Imbas Berkonflik dengan PT KRI Dicabut

Proses restorative justice antara warga Jurangjero Blora dan pihak PT KRI di Polres Rembang, Senin (9/12). (Dok. Subekan/Beritajateng.id)

805
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Polres Rembang akhirnya mencabut status tersangka 23 warga Jurangjero yang terlibat konflik dengan PT KRI pada Selasa, 10 Desember 2024. Pencabutan tersebut melalui proses restorative justice tahap pertama yang berjalan pada Senin pagi, 9 Desember 2024 hingga malam hari dan dihadiri pihak PT KRI di ruang Gelar Satreskrim Polres Rembang.

Sebelumnya, 23 warga tersebut ditetapkan tersangka oleh Polres Rembang lantaran mengadakan aksi protes terhadap PT KRI dan berujung konflik.

Kronologi kejadian tersebut bermula ketika 20 warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi PT KRI di perbatasan Blora-Rembang untuk protes mengenai asap pabrik yang mencemari lingkungan pada Rabu malam, 13 November sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun, protes tersebut berujung konflik hingga tujuh warga Jurangjero terluka dan dibawa ke RS PKU Blora untuk melakukan perawatan dan visum. Selanjutnya, sekitar 21.45 WIB, kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero kembali mendatangi lokasi tambang PT KRI lantaran tak terima warganya diserang. Konflik kedua ini membuat lima warga negara asing dari PT KRI terluka.

Konten Terkait

Demo Mahasiswa di Pekalongan, Ini 18 Poin Tuntutannya

Demo Mahasiswa di Pekalongan, Ini 18 Poin Tuntutannya

3 September 2025
Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

3 September 2025

Pada Jumat, 15 November 2024, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo melakukan gelar perkara dan menetapkan 24 tersangka dalam konflik tersebut. Diantaranya yakni 23 warga Jurangjero dan satu warga negara asing dari pihak PT KRI.

“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, ancamannya maksimal 5 tahun,” ujarnya pada Jumat, 15 November 2024.

Akibat penetapan status tersangka tersebut, 23 warga Jurangjero menjalani wajib lapor ke Polres Rembang dua minggu sekali. Mereka tidak ditahan lantaran kedua belah pihak dianggap bersikap kooperatif saat proses penyidikan.

Selain itu, dalam kasus ini diketahui bahwa PT KRI belum memiliki izin operasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup telah memperingatkan berkali-kali hingga menyegel kantor PT KRI. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dengan alasan trial mesin. (Lingkar Network | Subekan – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkiniPT KRI
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Belum Kondusif, Pameran Produk Inovasi di Blora Tunggu Instruksi Pemprov Jateng

Belum Kondusif, Pameran Produk Inovasi di Blora Tunggu Instruksi Pemprov Jateng

by Utia Afidah
3 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pameran Produk Inovasi (PPI) yang diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di Kabupaten Blora belum bisa...

323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

by Utia Afidah
3 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pengisian 323 jabatan perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Blora yang kosong masih menunggu keputusan dari...

1.566 Warga Blora dari 13 Desa Manfaatkan Program Speling

1.566 Warga Blora dari 13 Desa Manfaatkan Program Speling

by Utia Afidah
2 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 1.566 warga dari 13 desa di Kabupaten Blora tercatat telah memanfaatkan program spesialis keliling (Speling) dari...

Bupati dan Elemen Masyarakat Tandatangani Komitmen Blora Cinta Damai

Bupati dan Elemen Masyarakat Tandatangani Komitmen Blora Cinta Damai

by Utia Afidah
1 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengundang seluruh elemen masyarakat lintas agama di Kabupaten Blora untuk berdoa bersama dan menandatangani...

Next Post
Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkot Pekalongan Larang Truk Melintas di Siang Hari

Pemkot Pekalongan Larang Truk Melintas di Siang Hari

24 Juni 2025
Kabid Olahraga, Kardi menyampaikan terkait tidak adanya anggaran Popda di tingkat kabupaten. (ITD/Koran Lingkar)

Tersandung Refocusing, Popda Pati Ditiadakan

24 Maret 2022
Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Diminta Kembalikan Uang Sewa ke PKL

Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Diminta Kembalikan Uang Sewa ke PKL

27 Mei 2025
LPG 3 Kg Langka di Pati, Ketua Dewan Dorong Disdagperin Segera Cari Solusi

LPG 3 Kg Langka di Pati, Ketua Dewan Dorong Disdagperin Segera Cari Solusi

15 Maret 2024
KAI Daop 4 Semarang Bagikan Takjil Gratis Pada Pelanggan Selama Ramadan

KAI Daop 4 Semarang Bagikan Takjil Gratis Pada Pelanggan Selama Ramadan

3 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id