Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sudah Sejak 2014, Karaoke di Aset PT KAI Desa Puri Pati Tak Sumbang PAD ke Pemkab

RD Mahendra by RD Mahendra
29 Juli 2024
in Berita, Ekonomi, Hot News
Sudah Sejak 2014, Karaoke di Aset PT KAI Desa Puri Pati Tak Sumbang PAD ke Pemkab

Suasana karaoke yang berdiri di aset PT KAI Desa Puri Pati. (Dok. Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Karaoke ilegal yang berdiri di atas tanah milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati ternyata sejak 2014 sudah tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini merujuk Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, karaoke yang bukan masuk fasilitas hotel dan berada di tengah-tengah pemukiman warga melanggar aturan. 

Pejabat Fungsional AKPD pada Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Hary Setiana menjelaskan Pemkab tidak mendapat PAD dari karaoke tak berizin sejak tahun 2014, dan hal itu sudah berlaku sejak masa kepemimpinan Bupati Pati Haryanto.

Pemkab sengaja tidak menarik pajak dari tempat karaoke yang tidak berlisensi karena diyakini akan membuat tempat hiburan malam kian menjamur di Kabupaten Pati. Mengingat pendapatan yang diperoleh dari bisnis karaoke sangatlah besar. Sehingga pengusaha karaoke diyakini mau membayar pajak berapa pun jika dipungut oleh Pemkab.

“Setelah pencabutan izin oleh Bupati tahun 2014, kami tidak lagi memungut meskipun sampai saat ini mereka masih beroperasi. Alasannya, dulu di era Pak Haryanto jika memungut bisa dijadikan alasan pengusaha karaoke untuk tetap beroperasi. Padahal mereka pengusaha karaoke ini mau-mau saja membayar,” kata Hary, Senin, 29 Juli 2024.

Konten Terkait

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

27 Agustus 2025
Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

27 Agustus 2025

Disinggung soal nominal yang dibayarkan oleh pengusaha karaoke ilegal sebelum tahun 2014, Hary tidak berkenan menyebutkannya. Selain memang sudah lama tidak dipungut, alasan lain adalah privasi dari pengusaha itu sendiri.

“Kaitan nominal yang itu kami tidak bisa memberi tahu, itu menjadi kerahasiaan mereka sendiri. Tetapi kalau mendatangi tempat karaoke itu sendiri, itu mungkin bisa diberitahukan,” sambungnya.

Hanya saja, terkait mengapa karaoke yang tidak memberikan keuntungan bagi Pemkab masih saja beroperasi hingga kini, Hary juga tidak tahu menahu alasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masih memberikan izin, ataupun dari Satpol PP yang tidak ada ketegasan.

Berdasarkan data BPKAD Pati, hanya ada enam tempat karaoke yang memberikan PAD. Keenam karaoke yang dimaksud Hary semuanya menginduk jadi satu dengan hotel. Diantaranya adalah Hotel 21, 99, MJ, New Merdeka, Safin, dan One hotel.

“Kalau yang izin masih setor, di Pati itu ada enam. Antara lain Hotel 21, 99, MJ, New Merdeka, Safin, dan One hotel. Pokoknya yang induk ke hotel itu bayar pajak,” terangnya lebih lanjut.

Terkait nominal, keenam karaoke harus menyetorkan sebanyak 40 persen dari total pendapatan setiap bulannya. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu sub sektor karaoke, diskotik, club’ malam, bar dan hotel.

“Jadi per bulan mereka punya omzet berapa, 40 persennya masuk kas daerah melalui transfer Bank Jateng. Mereka input dan menghitung sendiri, yang penting 40 persen,” imbuh dia.

Jumlah yang disetorkan pun luar biasa besar. Dari data yang ditunjukkan oleh Hary, penerimaan pada bulan Juli sudah mencapai Rp 123.726.086 dari target sebesar Rp 36 juta.

“Jadi memang hanya enam karaoke itu saja yang menyetorkan dan masuk di pendapatan daerah. Ada kelebihan 343,68 persen,” tutup Hary. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Nailin RA – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniKaraoke
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia mengungkap surat aspirasi masyarakat Kabupaten Pati yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia...

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo dijadwalkan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Agustus 2025 mendatang. “Yang...

Next Post
Dilanda Kekeringan, BPBD Grobogan Bakal Bangun Sumur Bor

Dilanda Kekeringan, BPBD Grobogan Bakal Bangun Sumur Bor

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sekretaris BKPP Pati Rizki Hermanu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ditanya soal Surat Penunjukan UNS, BKPP Pati: Tempat Sudah Ditetapkan

19 September 2023
19 Gangster Deklarasikan Pembubaran Kelompok di Polrestabes Semarang

19 Gangster Deklarasikan Pembubaran Kelompok di Polrestabes Semarang

1 Oktober 2024
Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Semarang, Ngesti-Nur Arifah Raup 80,2 Persen Suara

Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Semarang, Ngesti-Nur Arifah Raup 80,2 Persen Suara

27 November 2024
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Sebut Pendidikan Agama Penting untuk Cegah HIV/AIDS

28 Mei 2024
Karutan Kelas IIB Rembang Ingatkan Pegawai Agar Jaga Kesehatan dan Waspada Dalam Bertugas

Karutan Kelas IIB Rembang Ingatkan Pegawai Agar Jaga Kesehatan dan Waspada Dalam Bertugas

12 September 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id