Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sudah Sejak 2014, Karaoke di Aset PT KAI Desa Puri Pati Tak Sumbang PAD ke Pemkab

RD Mahendra by RD Mahendra
29 Juli 2024
in Berita, Ekonomi, Hot News
Sudah Sejak 2014, Karaoke di Aset PT KAI Desa Puri Pati Tak Sumbang PAD ke Pemkab

Suasana karaoke yang berdiri di aset PT KAI Desa Puri Pati. (Dok. Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Karaoke ilegal yang berdiri di atas tanah milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati ternyata sejak 2014 sudah tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini merujuk Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, karaoke yang bukan masuk fasilitas hotel dan berada di tengah-tengah pemukiman warga melanggar aturan. 

Pejabat Fungsional AKPD pada Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Hary Setiana menjelaskan Pemkab tidak mendapat PAD dari karaoke tak berizin sejak tahun 2014, dan hal itu sudah berlaku sejak masa kepemimpinan Bupati Pati Haryanto.

Pemkab sengaja tidak menarik pajak dari tempat karaoke yang tidak berlisensi karena diyakini akan membuat tempat hiburan malam kian menjamur di Kabupaten Pati. Mengingat pendapatan yang diperoleh dari bisnis karaoke sangatlah besar. Sehingga pengusaha karaoke diyakini mau membayar pajak berapa pun jika dipungut oleh Pemkab.

“Setelah pencabutan izin oleh Bupati tahun 2014, kami tidak lagi memungut meskipun sampai saat ini mereka masih beroperasi. Alasannya, dulu di era Pak Haryanto jika memungut bisa dijadikan alasan pengusaha karaoke untuk tetap beroperasi. Padahal mereka pengusaha karaoke ini mau-mau saja membayar,” kata Hary, Senin, 29 Juli 2024.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Disinggung soal nominal yang dibayarkan oleh pengusaha karaoke ilegal sebelum tahun 2014, Hary tidak berkenan menyebutkannya. Selain memang sudah lama tidak dipungut, alasan lain adalah privasi dari pengusaha itu sendiri.

“Kaitan nominal yang itu kami tidak bisa memberi tahu, itu menjadi kerahasiaan mereka sendiri. Tetapi kalau mendatangi tempat karaoke itu sendiri, itu mungkin bisa diberitahukan,” sambungnya.

Hanya saja, terkait mengapa karaoke yang tidak memberikan keuntungan bagi Pemkab masih saja beroperasi hingga kini, Hary juga tidak tahu menahu alasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masih memberikan izin, ataupun dari Satpol PP yang tidak ada ketegasan.

Berdasarkan data BPKAD Pati, hanya ada enam tempat karaoke yang memberikan PAD. Keenam karaoke yang dimaksud Hary semuanya menginduk jadi satu dengan hotel. Diantaranya adalah Hotel 21, 99, MJ, New Merdeka, Safin, dan One hotel.

“Kalau yang izin masih setor, di Pati itu ada enam. Antara lain Hotel 21, 99, MJ, New Merdeka, Safin, dan One hotel. Pokoknya yang induk ke hotel itu bayar pajak,” terangnya lebih lanjut.

Terkait nominal, keenam karaoke harus menyetorkan sebanyak 40 persen dari total pendapatan setiap bulannya. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu sub sektor karaoke, diskotik, club’ malam, bar dan hotel.

“Jadi per bulan mereka punya omzet berapa, 40 persennya masuk kas daerah melalui transfer Bank Jateng. Mereka input dan menghitung sendiri, yang penting 40 persen,” imbuh dia.

Jumlah yang disetorkan pun luar biasa besar. Dari data yang ditunjukkan oleh Hary, penerimaan pada bulan Juli sudah mencapai Rp 123.726.086 dari target sebesar Rp 36 juta.

“Jadi memang hanya enam karaoke itu saja yang menyetorkan dan masuk di pendapatan daerah. Ada kelebihan 343,68 persen,” tutup Hary. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Nailin RA – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniKaraoke
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra mengungkap konsep event Solo Great Sale akan diterapkan di wilayah...

Next Post
Dilanda Kekeringan, BPBD Grobogan Bakal Bangun Sumur Bor

Dilanda Kekeringan, BPBD Grobogan Bakal Bangun Sumur Bor

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

BKPP Pati Ungkap Alasan Tutup Peluang THL Teknis Jadi PPPK 2023

BKPP Pati Ungkap Alasan Tutup Peluang THL Teknis Jadi PPPK 2023

30 September 2023
Pasar Ngawen Belum Dibangun Usai Kebakaran Hebat, Bupati Blora Akui Belum Maksimal

Pasar Ngawen Belum Dibangun Usai Kebakaran Hebat, Bupati Blora Akui Belum Maksimal

13 Desember 2024
IPM Kabupaten Semarang Meningkat, Angka Harapan Hidup Sampai 76,15 Tahun

IPM Kabupaten Semarang Meningkat, Angka Harapan Hidup Sampai 76,15 Tahun

20 Desember 2024
Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jateng Menurun

Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jateng Menurun

19 Desember 2024
Rutan Kelas IIB Rembang Gelar Lelang Secara Tertutup, Yuk Kepoin Barang yang Dilelang

Rutan Kelas IIB Rembang Gelar Lelang Secara Tertutup, Yuk Kepoin Barang yang Dilelang

20 Maret 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id