PATI, Beritajateng.id – Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan wanita bernama Yulaika (30), di Kos Desa Randukuning, Kelurahan Pati Lor pada Sabtu 29 Juni 2024. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pacar korban.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 22.20 WIB oleh pacarnya sendiri yang merupakan pengelola kos.
“Dimana korban ditemukan oleh pacar korban. Korban juga pengelola kos dan teman kos. Di kamar mandi kemudian dibawa ke rumah sakit,” ujarnya Selasa, 2 Juli 2024.
Diketahui Yulaika dan pacarnya ini, lanjut Kompol Alfan, sehari-hari tinggal bersama. Pekerjaan pacar korban ini adalah pedagang angkringan. Ia biasa berjualan di depan kos.
“Pacar korban itu pedagang angkringan di depan memang. Jadi korban tinggal sehari-hari sama pacarnya,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi seperti keluarga, teman kos dan pacar korban.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan autopsi terhadap jasad korban yang hasilnya terdapat luka tusuk dan jeratan di leher korban.
Untuk CCTV yang terpasang di area kos, saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Kami sudah memeriksa 10 saksi, baik dari keluarga korban, teman kos, pengelola kos dan juga pacar korban. Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam ya, jadi kami masih mendalami terkait kasus tersebut,” paparnya.
Sebagai informasi, korban merupakan warga Trangkil ditemukan di kamar mandi. Pintu kamar mandi terkunci dan harus didobrak oleh pengelola dan pacar korban.
“Dari pacar korban, karena menghubungi tidak bisa, kemudian datang ke kamar kos korban, kemudian pintu dalam keadaan dikunci, kemudian pacar korban ini memanggil pengelola kos,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)