PATI, Beritajateng.id – Identitas mayat wanita yang ditemukan di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Selasa, 17 Desember 2024 akhirnya terungkap.
Menurut informasi yang dihimpun dari RSUD Soewondo Pati, mayat wanita di Dukuhseti itu merupakan warga Dukuh Depok Krajan, RT/RW )005/005, Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Almarhum diketahui bernama Semi (71), berprofesi sebagai petani.
lalu pada Jumat, 20 Desember 2024 pukul 23.30 jenazah yang sebelumnya dimukimkan di RSUD Soewondo Pati diserahkan penyidik Satreskrim Polresta Pati kepada keluarga almarhumah.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, juga membenarkan bahwa hasil identifikasi mayat wanita yang ditemukan di muara Sungai Ginting Dukuhseti tersebut merupakan warga Jepara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari oleh Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jateng dan Identifikasi Satreskrim Polresta Pati serta berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah oleh anak dari saudari Semi yang meyakini berdasarkan beberapa kesamaan dalam ciri-ciri fisik,” jelasnya, Sabtu, 12 Desember 2024.
Polresta Pati bekerjasama dengan Polres Jepara untuk identifikasi korban sebab korban ditemukan di wilayah perairan yan berbatasan dengan Kabupaten Jepara.
Polsek Kembang pada Senin, 16 Desember 2024 mendapatkan laporan bahwa korban Semi hilang sejak Sabtu, 14 Desember 2024 tepatnya pukul 00.30 WIB.
Alfan mengatakan jenazah Semi diserahkan Penyidik Satreskrim Polresta Pati kepada keluarganya pada Jumat, 20 Desember 2024 pukul 23.30 WIB.
“Untuk jenazah sudah diserahkan kepada Keluarga yaitu anak almarhumah dan Perangkat Desa setempat,” paparnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin telah mengkonfirmasi terkait penemuan mayat wanita tanpa busana sekitar 1 Km dari muara Sungai Ginting.
Alfan menjelaskan bahwa mayat itu mulanya ditemukan warga yang hendak mencari ikan lalu dilaporkan ke RT Dukuh Sumurtuwo, Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti.
“Kondisi hujan deras dan air laut pasang, kemudian Ketua RT bersama warga menerangi lokasi dengan lampu sorot dan menemukan adanya sesosok mayat terapung dalam posisi tengkurap sekitar 1 Km sebelah timur muara sungai masuk Laut Jawa,” jelasnya pada Selasa, 17 Desember 2024.
Setelah itu, Ketua RT bersama warga mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke daratan. Lantaran tidak diketahui identitasnya dan kondisi mayat sudah membusuk, Ketua RT langsung melapor ke pemerintah desa kemudian diteruskan ke Polsek Dukuhseti.
“Ketua RT bersama warga lainnya menarik mayat dengan tali tambang diikatkan ke lingkar perut mayat agar menepi ke daratan,” lanjutnya.
Selanjutnya pihak Puskesmas memeriksa mayat tersebut yang kemudian dibawa ke RSUD Soewondo untuk proses autopsi.
Kemudian, jenazah perempuan tanpa busana tersebut dibawa ke Puskesmas setempat. Dari Puskesmas, jenazah langsung dibawa lagi ke RSUD Soewondo untuk dilakukan proses autopsi.
Hasil autopsi menunjukkan jenazah sudah terombang-ambing di perairan kurang lebih enam hari. Saat ditemukan mayat sudah menggelembung dan membusuk sehingga sulit dikenali. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajatengid)