Senin, Agustus 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tuntut Penetapan UMSK, Ratusan Buruh Kawal Rapat Pleno Pembahasan UMK Jepara 2025

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Desember 2024
in Berita
Tuntut Penetapan UMSK, Ratusan Buruh Kawal Rapat Pleno Pembahasan UMK Jepara 2025

Ratusan buruh di Jepara saat melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Jepara pada Kamis (12/12). (Dok. Muhammad Aminudin/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Ratusan buruh pabrik di Jepara yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ), mendatangi Kantor Bupati Jepara pada Kamis, 12 Desember 2024. Aksi demo itu bertujuan untuk mengawal rapat pleno pembahasan UMK Jepara 2025 oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara.

Selain itu, massa aksi menuntut pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK). Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tidak seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang menetapkan UMK tanpa UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten).

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopi Priambudi menyampaikan bahwa pihaknya berharap Pemkab Jepara turut menetapkan UMSK di Kabupaten Jepara.

“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk menetapkan UMSK,” kata Yopi.

Konten Terkait

Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

Pemkot Salatiga Buka Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

24 Agustus 2025
Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

24 Agustus 2025

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 dalam ayat 1 dan 2 disebutkan, UMSK ditetapkan untuk sektor tertentu. Sektor yang dimaksud yakni memiliki karakteristik dan risiko berbeda dari sektor lainnya. Selain itu, adanya tuntutan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

Yopi mengaku sudah memiliki konsep perhitungan untuk UMSK berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan besaran- besaran risiko. Ia berencana mengajukan konsep tersebut dalam rapat pleno bersama dewan pengupahan.

“Kesepakatan dalam UMSK hanya dua sektor, yaitu sektor otomotif, pertanian dan sektor garmen, tekstil serta alas kaki,” tambahnya.

Untuk besaran persentasenya, pihaknya meminta agar sektor otomotif dan pertanian naik 10 persen, sedangkan sektor garmen, tekstil dan alas kaki sebesar 7 persen. Ia berharap agar UMSK diterapkan di Kabupaten Jepara tahun depan untuk kesejahteraan buruh.

“Kami berharap di rapat pleno Dewan Pengupahan nanti diputuskan Penerapan UMSK,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JeparaBerita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniUMSK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ketum JMSI Kunjungi Makam Ratu Kalinyamat Jepara, Pelajari Peran Tokoh Bangsa

Ketum JMSI Kunjungi Makam Ratu Kalinyamat Jepara, Pelajari Peran Tokoh Bangsa

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Teguh Santosa mengunjungi Makam Ratu Kalinyamat dan Sultan Hadirin yang berada...

Program Kartu Sarjana Jepara Dibuka, Ini Tiga Kategori Penerima

Program Kartu Sarjana Jepara Dibuka, Ini Tiga Kategori Penerima

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Program beasiswa Kartu Sarjana Jepara 2025 resmi dibuka hingga 1 September 2025. Program dari Pemerintah Kabupaten Jepara...

Jembatan Kali Kanal Jepara Akan Diperbaiki, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

Jembatan Kali Kanal Jepara Akan Diperbaiki, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

by Utia Afidah
22 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Jembatan Kali Kanal yang menghubungkan Jalan Pemuda dan Jalan KH Wahid Hasyim di timur pertigaan Gedung DPRD...

7 Pencuri di Konser NDX AKA saat HUT Jateng di Jepara Diamankan Polisi

7 Pencuri di Konser NDX AKA saat HUT Jateng di Jepara Diamankan Polisi

by Utia Afidah
21 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak tujuh pencuri yang beraksi di konser NDX AKA dalam kemeriahan HUT Jateng ke-80 di Alun-alun Jepara...

Next Post
Jembatan Tunjungan 5 di Blora Ambrol, DPUPR Ungkap Bakal Dibangun Kembali

Jembatan Tunjungan 5 di Blora Ambrol, DPUPR Ungkap Bakal Dibangun Kembali

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Muara Sungai Ginting Dukuhseti Pati

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Muara Sungai Ginting Dukuhseti Pati

17 Desember 2024
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

24 Juni 2025
Pemkot Salatiga Pangkas Anggaran Sebesar Rp 64 Miliar dalam Efisiensi

Pemkot Salatiga Pangkas Anggaran Sebesar Rp 64 Miliar dalam Efisiensi

13 April 2025
Cegah PMK, Ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Temanggung

Cegah PMK, Ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Temanggung

25 Mei 2022
Resmi Menjabat Bupati Kendal, Mbak Tika Ungkap Akan Fokus Tangani Sampah

Resmi Menjabat Bupati Kendal, Mbak Tika Ungkap Akan Fokus Tangani Sampah

21 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id