Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tuntut UMSK 2025 Jepara Dibatalkan, MPJ Sebut Pemerintah Harus Evaluasi

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Januari 2025
in Berita, Hot News
Tuntut UMSK 2025 Jepara Dibatalkan, MPJ Sebut Pemerintah Harus Evaluasi

DEMO: Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) meminta membatalkan keputusan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) 2025. Mereka menyampaikan tuntutan itu di depan Kantor Bupati Jepara pada Kamis, 23 Januari 2025.

MPJ menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara agar menunda, merevisi dan/atau membatalkan Keputusan SK Gubernur Jateng tentang pemberlakuan UMSK Jepara tahun 2025 dan Surat Rekomendasi Pj Bupati Jepara.

Koordinator Aksi, Tri Hutomo menyampaikan bahwa ketegasan dari pemerintah dinilai perlu untuk mengevaluasi bahkan menolak pemberlakuan UMSK karena dinilai berdampak bagi Jepara.

“Kita butuh iklim investasi yang kondusif, perlu diingat Jepara ini bukan milik kaum buruh saja atau serikat pekerja tapi banyak elemen masyarakat di luar sana yang butuh pekerjaan dan butuh investasi untuk bergantung hidup dan bekerja di pabrik-pabrik. Jadi pemerintah perlu tegas jangan kaum buruh atau serikat saja yang selalu di akomodir, tapi juga ada kaum pedagang sekitar pabrik, pemilik usaha kost dan UMKM, yang banyak bergantung dengan adanya pabrik di Jepara,” katanya. 

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Tri mengatakan, terdapat sebelas poin yang diserahkan kepada Sekda Jepara sebagai dewan pengupahan untuk menjadi bahan pertimbangan peninjauan ulang UMSK. Diantaranya yakni Pj Gubernur Jateng dan Pj Bupati Jateng harus bijaksana dalam mengambil dan memutuskan kebijakan secara umum dan luas, mempertimbangkan dampak pemberlakuan UMSK Jepara 2025 seperti PHK massal, relokasi pabrik dan hengkangnya investasi dari Jepara, mempertimbangkan resiko jangka panjang atas putusan pemberlakuan UMSK Jepara.

“Itu sebagian dari sebelas poin yang akan kita sampaikan dan serahkan ke Sekda,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, menyampaikan dukungannya kepada MPJ.

“Saya berterima kasih atas dukungan ini dan saya sependapat. Kondisi seperti ini, Pj Bupati bersama Forkopimda menginstruksikan kepada Dewan Pengupahan untuk segera mengambil langkah cepat, pasalnya ditakutkan jika para investor merasa keberatan dan cabut dari Jepara, sehingga ditakutkan mengganggu iklim perekonomian di Jepara,” katanya.

Edy mengatakan bahwa hasil rapat kemarin telah disampaikan kepada Pj Bupati Jepara dan menjadi rekomendasi untuk disampaikan ke Pj Gubernur Jateng melalui Disnaker Jateng.

Adapun hasil dari rapat menyatakan bahwa kenaikan UMSK Sektor 3 sebesar 0,5 persen dari UMK tahun 2024 menjadi Rp 2.634.773, Sektor 2 naik sebesar 1 persen menjadi Rp 2.646.988, dan Sektor 3 naik sebesar 1,5 persen menjadi Rp 2.659.242.

“Kami sudah menampung aspirasi dari Apindo dengan melihat kemampuan perusahaan mereka. Kami juga tidak membela pengusaha, kami hanya ingin keberlangsungan masyarakat Jepara nantinya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniUMSK Jepara
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan membantu perbaikan jembatan di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo yang rusak akan dibantu...

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dalam momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 Tahun 2025, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar (Gus...

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB...

Buka Porseni Madrasah, Wabup Jepara: Wahana Strategis Jaring Atlet Muda

Buka Porseni Madrasah, Wabup Jepara: Wahana Strategis Jaring Atlet Muda

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Madrasah Kabupaten...

Next Post
Meski PAD 2024 Jepara Capai Rp 497 M, Retribusi Pariwisata Belum Penuhi Target

Meski PAD 2024 Jepara Capai Rp 497 M, Retribusi Pariwisata Belum Penuhi Target

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua RT/RW di Pandukuhan Kraton Pekalongan dapat Banpot Rp 450 Ribu

Ketua RT/RW di Pandukuhan Kraton Pekalongan dapat Banpot Rp 450 Ribu

11 Juni 2025
Kreak Bersajam Kembali Muncul di Kabupaten Semarang, Kejari Sebut Bisa Kena Pidana

Kreak Bersajam Kembali Muncul di Kabupaten Semarang, Kejari Sebut Bisa Kena Pidana

19 Januari 2025
Jelang Nataru, Jalan Berlubang di Blora Ditambal Sulam

Jelang Nataru, Jalan Berlubang di Blora Ditambal Sulam

19 Desember 2024
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso saat menyampaikan pandangan dewan terhadap LKPJ Bupati Pati Tahun Anggaran 2021. (ARF/Beritajateng.id)

Dewan Ingin Pemkab Pati Perhatikan Bidang Tenaga Kerja

19 Mei 2022
PAD Pati Lampaui Target Hingga Rp 450 M, Diperkirakan Naik pada 2025

PAD Pati Lampaui Target Hingga Rp 450 M, Diperkirakan Naik pada 2025

27 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id