Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

UMK Demak Diperkirakan Naik Jadi Rp 2,9 Juta, Ini Kata Dinnakerind

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Desember 2024
in Berita, Hot News
UMK Demak Diperkirakan Naik Jadi Rp 2,9 Juta, Ini Kata Dinnakerind

Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (5/12). (M. Burhanudin Aslam/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak pada tahun 2025 diperkirakan mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 2.940.716. Selain itu, Demak diprediksi masih menjadi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan urutan UMK tertinggi nomor dua setelah Kota Semarang. 

Seperti diketahui, pada tahun 2024 UMK Demak sebesar Rp 2.761.236. Apabila diasumsikan menggunakan perhitungan kenaikan upah minimum 6,5 persen, UMK Demak pada 2025 menjadi Rp 2.940.716. 

“Jadi untuk sekarang UMK kita 2.761.236 kalau asumsi kenaikan 6,5 persen, berarti ada kenaikan 179.480 sehingga UMK Tahun 2025 nanti 2.947.016, masih tertinggi nomor dua di Jawa Tengah,” pungkasnya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto menyampaikan bahwa penetapan kenaikan UMK 2025 masih dalam tahap sosialisasi. 

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Jadi baru saja kami mengikuti zoom meeting dengan kementerian terkait dengan sosialisasi peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2024 tentang penetapan UMK tahun 2025,” kata Agus saat ditemui di kantornya, Kamis, 5 Desember 2024.

Agus menyebut, penetapan UMK 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

“Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena ini langsung menunjuk tahun 2025. Biasanya tidak menyebut tahun sehingga berlaku untuk 1-2 tahun. Jadi memang ini di ketentuan menimbangnya karena menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin,” terang Agus. 

Agus menilai, sebelum memutuskan  penetapan UMK, Pemerintah Pusat telah melakukan banyak pertimbangan, sehingga ia berharap tidak ada kendala. 

“Dengan segala konsekuensinya, mudah-mudahan nanti dari pengusaha maupun unsur pekerja bisa menerima kondisi ini. Karena pemerintah sebelum memutuskan ini sudah mempertimbangkan banyak hal,” tuturnya. 

Ia mengatakan bahwa dalam Peraturan Menteri ketenagakerjaan (Permenaker) disebutkan tentang beberapa pertimbangan mengenai penetapan UMK 2025. 

“Salah satunya pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu itu yang menjadi pertimbangan kenapa pemerintah menerapkan upah minimum 6,5 persen itu,” jelasnya. (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita DemakBerita Demak Hari Iniberita demak terkiniUMK Demak
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Dinas Kesehatan (Dinkesda) Kabupaten Demak mencatat penemuan kasus pasien penderita Tuberkulosis (TBC) sebanyak 856 kasus per 1...

Pemkab Demak Gandeng Walimachi untuk Program Magang Jepang

Pemkab Demak Gandeng Walimachi untuk Program Magang Jepang

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggandeng Walimachi Foundation untuk melakukan seleksi calon peserta magang ke Jepang.  Hal ini...

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Mayat perempuan dalam posisi telungkup ditemukan di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar pada Selasa, 24 Juni...

27 Puskesmas dan 2 RS di Demak Ikuti Evaluasi Layanan Ramah Anak

27 Puskesmas dan 2 RS di Demak Ikuti Evaluasi Layanan Ramah Anak

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) mengadakan Evaluasi Mandiri...

Next Post
Sempat Jebol, Perbaikan Tanggul Sungai di Angkatan Lor Pati Pakai Sistem Sandbag Tiga Lapis

Sempat Jebol, Perbaikan Tanggul Sungai di Angkatan Lor Pati Pakai Sistem Sandbag Tiga Lapis

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rp 4 Miliar DBHCHT Blora Akan Dipakai untuk Peningkatan Kualitas Tembakau

Rp 4 Miliar DBHCHT Blora Akan Dipakai untuk Peningkatan Kualitas Tembakau

20 Maret 2025
145 ASN Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat di Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng

145 ASN Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat di Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng

30 Mei 2022
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suriyanto. (Dok. Lingkar/Beritajateng.id)

Kaya Unsur Religi dan Sejarah, DPRD Pati Dukung Pengembangan Desa Wisata Pekuwon

5 April 2024
Belum Raih Kemenangan di Liga 2, DPRD Pati Minta Masyarakat Dukung Persipa

Belum Raih Kemenangan di Liga 2, DPRD Pati Minta Masyarakat Dukung Persipa

23 September 2024
Kabur dari Lapas Pati, Polres Jepara Tangkap Narapidana di Daerah Kembang

Kabur dari Lapas Pati, Polres Jepara Tangkap Narapidana di Daerah Kembang

10 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id