Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Yayak Gundul Dilaporkan Polisi Buntut Demo Tertibkan IMB Karaoke Tak Pakai Baju

RD Mahendra by RD Mahendra
24 Juli 2024
in Berita
Yayak Gundul Dilaporkan Polisi Buntut Demo Tertibkan IMB Karaoke Tak Pakai Baju

Ketua Germap, Cahya Basuki atau Yayak Gundul (tidak mengenakan baju) saat demonstrasi di depan Kantor DPMPTSP Pati terkait IMB tempat karaoke pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu. (Dok. Beritjateng.id)

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ketua Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) Cahya Basuki alias Yayak Gundul dilaporkan ke Polrestasta Pati oleh Gerakan Pemuda Peduli Pati (Gradapati) pada Senin, 22 Juli 2024.

Ketua Gradapati Moh Sabiq menilai aksi Yayak Gundul dianggap melakukan porno aksi dan asusila di muka umum. Yaitu bertelanjang dada saat demonstrasi menyoal perizinan tempat karaoke di lahan eks stasiun Pati di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Selasa, 9 Juli 2024.

“Kami melaporkan Cahya Basuki alias Yayak Gundul karena saudara Yayak melakukan aksi ketelanjangan, yakni tidak memakai baju saat aksi di DPMPTSP Pati. Bahkan sempat memelorotkan celana pendek yang dikenakan sehingga terlihat celana dalamnya,” terang Ketua Gradapati, Moh Sabiq.

Sabiq berpendapat jika aksi demikian dibiarkan, hal itu dikhawatirkan bisa terulang lagi dan dapat merusak moral warga.

Konten Terkait

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025
DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

15 Agustus 2025

“Arti ketelanjangan itu tidak memakai baju sudah masuk ketelanjangan. Kalau kita membiarkan hal ini dilakukan secara terus menerus maka akan merusak moral. Apalagi tidak hanya orang tua tapi ada anak magang yang melihat itu,” bebernya.

Menurut Sabiq, Yayak bisa terjerat UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 36 jo 40 dan KUHP pasal 281 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Oleh karena itu pihaknya berharap Polresta Pati segera menindaklanjuti laporannya.

“Laporan sudah diterima. Ini menjadi keresahan bersama dan semoga ditindaklanjuti pihak kepolisian secepatnya. Pati butuh lingkungan yang damai dan kondusif serta jauh dari asusila,” ucapnya.

Sementara itu Yayak Gundul saat dikonfirmasi terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi justru mengaku tidak tahu menahu.

“Saya malah tidak tahu kalau dilaporkan. Biarlah mereka kalau mau melapor. Orang kan punya hak melapor,” katanya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniPati Hari Ini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Pati, DPRD Sepakati Hak Angket

Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Pati, DPRD Sepakati Hak Angket

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada...

Next Post
Sosok Ini Disebut Calon Kuat Geser Sudewo Terima Dukungan Gerindra sebagai Cabup Pati

Sosok Ini Disebut Calon Kuat Geser Sudewo Terima Dukungan Gerindra sebagai Cabup Pati

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga NU se-Demak Turun ke Jalan untuk Istighosah Kemanusiaan Atas Bencana Rob

Warga NU se-Demak Turun ke Jalan untuk Istighosah Kemanusiaan Atas Bencana Rob

15 Juni 2025
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Minta Pembangunan Sektor Industri Perhatikan Keseimbangan Lingkungan

8 November 2022
Pemkab Blora Akan Launching 271 Kopdes Merah Putih pada Juli 2025

Pemkab Blora Akan Launching 271 Kopdes Merah Putih pada Juli 2025

13 April 2025
Dua Tahun Vakum Akibat Covid, Karnaval dalam rangka HUT RI ke 77 di Desa Rejosari Berlangsung Meriah

Dua Tahun Vakum Akibat Covid, Karnaval dalam rangka HUT RI ke 77 di Desa Rejosari Berlangsung Meriah

21 Agustus 2022
Empat Pimpinan DPRD Kudus 2024-2029 Resmi Dilantik, Sekda Sampaikan Harapan Besar

Empat Pimpinan DPRD Kudus 2024-2029 Resmi Dilantik, Sekda Sampaikan Harapan Besar

16 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id