Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

ASN Blora Dilarang Punya Profesi Ganda di Bidang Swasta

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juni 2025
in Blora
ASN Blora Dilarang Punya Profesi Ganda di Bidang Swasta

Kepala BKPSDM, Heru Eko Wiyono. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Blora dilarang memiliki profesi ganda. 

“(Larangan profesi ganda di ASN) ya semuanya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono.

Menurutnya larangan itu mempertegas ASN agar tidak terjadi konflik kepentingan dan bertentangan dengan kode etik ASN. 

“Seluruh ASN tidak diperbolehkan berprofesi di bidang swasta. Semua profesi tanpa terkecuali,” ujarnya.

Konten Terkait

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

14 Agustus 2025
Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

14 Agustus 2025

Bahkan, sambung Heru, beberapa guru PNS yang ditempatkan untuk membantu di sekolah swasta, biaya operasional sekolah (BOS) hanya menerima dari induknya.

“BOS-nya itu hanya didapat dari sekolah induknya,” katanya.

Ia juga menyebutkan terdapat ASN yang pernah meminta izin cuti karena urusan organisasi, namun izin tidak dikeluarkan.

Pihaknya menegaskan, mestinya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memberikan izin terhadap cuti keperluan profesi atau organisasi lainnya.

“Pilihannya (profesi) hanya satu. Itu (cuti) tidak diizinkan, ASN tidak boleh (memiliki profesi ganda) lho,” tegasnya.

Apabila masalah tersebut terjadi lagi maka atasan atau pimpinan OPD akan membina langsung ASN tersebut dan membuat berita acara pemeriksaan untuk klarifikasi agar tidak terulang kembali.

“Bila sudah diingatkan dua kali, maka akan dilakukan pembinaan oleh pimpinan dan sanksi dari OPD yang bersangkutan,” ujarnya.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASN BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Blora mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencapai 100 persen. Salah satu...

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Blora Arief Rohman meminta kepada dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk menyerap petani lokal dalam...

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Tiga kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora masih kosong, sehingga saat ini...

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menghentikan program Ayo Bayar Pajak Restoran (Ambyar Pak To) dan berencana membuat inovasi...

Next Post
Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Jilid II bakal Jadi Ajang Pengenalan Sejarah Leluhur Pati

Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Jilid II bakal Jadi Ajang Pengenalan Sejarah Leluhur Pati

23 Juni 2024
Hasil Tangkapan Menurun, Nelayan Rajungan di Rembang Ogah Melaut

Hasil Tangkapan Menurun, Nelayan Rajungan di Rembang Ogah Melaut

14 November 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Dok. Lingkar TV)

DPRD Pati Masih Tunggu Surat Audiensi Patifosi terkait Stadion Joyokusumo

20 Mei 2022
Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Istimewa)

DPRD Pati Sukarno: Kehadiran Desa Wisata Gerakkan Ekonomi Warga

1 April 2022
Hadir di Kelompencapir Rembang, Titiek Soeharto Tekankan Swasembada Pangan

Hadir di Kelompencapir Rembang, Titiek Soeharto Tekankan Swasembada Pangan

24 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id