Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

ASN Blora Dilarang Punya Profesi Ganda di Bidang Swasta

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juni 2025
in Blora
ASN Blora Dilarang Punya Profesi Ganda di Bidang Swasta

Kepala BKPSDM, Heru Eko Wiyono. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Blora dilarang memiliki profesi ganda. 

“(Larangan profesi ganda di ASN) ya semuanya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono.

Menurutnya larangan itu mempertegas ASN agar tidak terjadi konflik kepentingan dan bertentangan dengan kode etik ASN. 

“Seluruh ASN tidak diperbolehkan berprofesi di bidang swasta. Semua profesi tanpa terkecuali,” ujarnya.

Konten Terkait

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

29 September 2025
Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

29 September 2025

Bahkan, sambung Heru, beberapa guru PNS yang ditempatkan untuk membantu di sekolah swasta, biaya operasional sekolah (BOS) hanya menerima dari induknya.

“BOS-nya itu hanya didapat dari sekolah induknya,” katanya.

Ia juga menyebutkan terdapat ASN yang pernah meminta izin cuti karena urusan organisasi, namun izin tidak dikeluarkan.

Pihaknya menegaskan, mestinya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memberikan izin terhadap cuti keperluan profesi atau organisasi lainnya.

“Pilihannya (profesi) hanya satu. Itu (cuti) tidak diizinkan, ASN tidak boleh (memiliki profesi ganda) lho,” tegasnya.

Apabila masalah tersebut terjadi lagi maka atasan atau pimpinan OPD akan membina langsung ASN tersebut dan membuat berita acara pemeriksaan untuk klarifikasi agar tidak terulang kembali.

“Bila sudah diingatkan dua kali, maka akan dilakukan pembinaan oleh pimpinan dan sanksi dari OPD yang bersangkutan,” ujarnya.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASN BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan memberikan honorarium kesejahteraan bagi ratusan guru swasta di...

Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kualitas air baku di Sungai Bengawan Solo Kabupaten Blora mengalami penurunan akibat tercemar. Hal ini menyebabkan produksi...

Potensi Operasional Bus Trans Jateng di Blora Masih Dikaji Pemprov

Potensi Operasional Bus Trans Jateng di Blora Masih Dikaji Pemprov

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Potensi operasional transportasi massal atau Trans Jateng di Kabupaten Blora saat ini dalam tahap pengkajian oleh Pemerintah...

Blora Catat Surplus Beras Hingga 300 Ribu Ton, Masalah Harga Disorot

Blora Catat Surplus Beras Hingga 300 Ribu Ton, Masalah Harga Disorot

by Utia Afidah
28 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kabupaten Blora mencatat surplus beras lebih dari 300 ribu ton per tahun yang setara dengan lebih dari...

Next Post
Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggaran Perjalanan Dinas Dewan Blora Terpangkas Rp 14 Miliar Imbas Efisiensi

Anggaran Perjalanan Dinas Dewan Blora Terpangkas Rp 14 Miliar Imbas Efisiensi

7 April 2025
Sejumlah Jabatan di Pemkab Kudus Masih Kosong, Kapan Rekrutmen CPNS 2025 Dibuka?

Sejumlah Jabatan di Pemkab Kudus Masih Kosong, Kapan Rekrutmen CPNS 2025 Dibuka?

28 April 2025
Hasil Quick Count Unggul, Sri Sumarni Deklarasikan Kemenangan Paslon 01 di Pilkada Grobogan

Hasil Quick Count Unggul, Sri Sumarni Deklarasikan Kemenangan Paslon 01 di Pilkada Grobogan

28 November 2024
Puncak HUT ke-5 JMSI Riau Bakal Dihadiri Gubernur Abdul Wahid

Puncak HUT ke-5 JMSI Riau Bakal Dihadiri Gubernur Abdul Wahid

17 Juli 2025
Kecewa terhadap Pj Gubernur Jateng, Abjat Demo Tuntut Penetapan UMSP

Kecewa terhadap Pj Gubernur Jateng, Abjat Demo Tuntut Penetapan UMSP

16 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id