BLORA, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Blora berencana mengusulkan pengisian tenaga pendidik melalui calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Hal itu menyusul adanya kekurangan tenaga pendidik sekitar 900 guru dari jenjang SD hingga SMP di Kabupaten Blora.
Kepala Disdik Blora, Sunaryo mengungkapkan bahwa hingga Desember, Kabupaten Blora masih mengalami kekurangan sekitar 900 guru, baik tenaga pendidik di SD hingga SMP.
“Menurut data kita, kekurangan guru masih sekitar 900,” jelas Sunaryo, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, tahun ini merupakan periode terakhir penyelesaian afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai tahun depan, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara murni tanpa melibatkan tenaga honorer.
“Untuk tahun depan, kita akan mengusulkan formasi ASN. Itu artinya proses seleksi akan dibuka untuk CPNS secara reguler,” katanya.
Untuk mengatasi kekurangan sementara, pihaknya akan melakukan redistribusi guru di sekolah-sekolah yang kelebihan tenaga pengajar.
Beberapa guru, kata dia, bahkan harus merangkap tugas, terutama di tingkat SMP, seperti menjadi Wakil Kepala Sekolah, Kepala Laboratorium, hingga Kepala Perpustakaan.
“Meski merangkap jabatan, mereka tetap diminta mengajar minimal 24 jam per minggu. Ini bentuk upaya kita untuk menutupi kekurangan yang ada,” kata Sunaryo.
Ia menekankan, pemenuhan kebutuhan guru merupakan hal mendesak yang masuk kategori kebutuhan wajib. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar kebutuhan tersebut dapat dianggarkan.
“Saya berharap kebutuhan guru bisa segera terpenuhi. Kami serahkan kepada TAPD untuk mengatur anggarannya karena ini sangat mendesak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono menerangkan pengusulan formasi CASN menunggu Kemenpan RB dan BKN.
“Setelah ada perintah, baru direncanakan renbut (rencana kebutuhan) di setiap OPD,” katanya.
Ia menegaskan, pengadaan PPPK dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas). Sehingga pihaknya tidak dapat membuka rekrutmen PPPK dan hanya meneruskan pelaksanaannya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil