BLORA, Beritajateng.id – Berkas tersangka insiden maut RS PKU Muhammadiyah Blora hingga 12 hari pasca ditetapkan belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Saat ini berkas tersebut masih berada di Polres Blora.
Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko mengaku hingga saat ini belum menerima laporan berkas maupun barang bukti dari kepolisian setempat.
“Belum dikirim berkasnya masih di Polres,” singkat Jatmiko, Rabu, 30 April 2025.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menuturkan hingga saat ini masih melengkapi berkas dari keterangan saksi korban yang saat ini masih melakukan perawatan jalan.
“Penyidik nanti akan datangi rumah-rumah korban yang kurang keterangannya, untuk dilakukan percepatan pelengkapan berkas perkara,” terang Kapolres Blora.
Sebelumnya diberitakan bahwa S sebagai ketua panitia pembangunan proyek tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas insiden maut yang menewaskan lima pekerja pada konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis, 17 April 2025.
Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora
Diketahui, jatuhnya lift crane proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora yang terjadi pada 8 Februari 2025 lalu disebabkan oleh putusnya tali sling. Akibatnya, 13 pekerja yang berada di dalam crane tersebut jatuh dari ketinggian 12 meter.
Korban Jiwa Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Bertambah Jadi 5 Orang Hari Ini
Tiga pekerja dilaporkan meninggal di lokasi kejadian dan dua lainnya meninggal saat menjalani perawatan. Saat ini, delapan korban lainnya masih menjalani perawatan dari rumah (home care). (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)