Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hibah Tanah dari Pemkab Blora Didominasi Polres, Luas Capai 45.702 Meter Persegi

Utia Afidah by Utia Afidah
14 April 2025
in Blora
Hibah Tanah dari Pemkab Blora Didominasi Polres, Luas Capai  45.702 Meter Persegi

RS Bayangkhara yang dibangun diatas hibah tanah Pemkab Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Selama tiga tahun belakangan atau sejak 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memberikan hibah tanah kepada lintas sektoral sebanyak 11 bidang tanah. Hal itu, merujuk data yang didapat Wartawan Lingkar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora.

Data tersebut menerangkan bahwa bidang-bidang tanah itu diberikan kepada Kejaksaan, Polres, Polda Jateng, Korem Makutarama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Blora.

Hibah tanah ini didominasi untuk Polres Blora dengan jumlah lima bidang tanah. Pemkab Blora memberikan tanah kepada Polres untuk membangun Pos Jaga, Polisi Polaman, Perluasan Polres, Rusunawa Polres, hingga Safety Driving Center. Pemberian tertinggi juga diberikan kepada Polres Blora untuk Safety Driving Center dengan luas tanah 30.000 meter persegi. Sedangkan total keseluruhan yang didapat Polres Blora selama tiga tahun mencapai 45.702 meter persegi.

Pemberian tertinggi selanjutnya disusul Polda Jateng yang digunakan untuk pembangunan RS Bhayangkara di Kecamatan Kunduran seluas 22.629 meter persegi.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

30 Juni 2025

Sementara untuk Korem Makutarama, Pemkab Blora memberikan dua bidang tanah. Sedangkan lintas sektoral lainnya hanya mendapatkan satu bidang tanah.

Diketahui, Pemkab Blora memberikan delapan bidang tanah pada 2022. Sedangkan pada 2023 hanya satu bidang tanah. Sementara pada 2024 ada dua bidang tanah yang diberikan Pemkab Blora kepada lintas Sektoral. Sehingga, total 11 titik tanah hibah selama tiga tahun belakang yang diberikan Pemkab Blora mencapai 86.276 meter persegi. 

Untuk tahun 2025, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Blora berencana menghibahkan tanah ke Kanwil Ditjenim Jateng, dengan luas lahan mencapai 7.000 meter persegi. 

Namun rencana itu masih berada pada tahap kajian terkait titik lokasi yang disetujui. Kendati demikian, titik lokasi yang diminta berada di depan Pasar Sidomakmur Blora.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPKAD Blora Susi Wistorini saat dikonfirmasi membenarkan data-data hibah yang telah diberikan dari Pemkab Blora ke lintas sektoral, yang ada di wilayah Kabupaten Blora.

Berikut adalah informasi tambahan terkait rincian tanah hibah dari Pemkab Blora ke lintas sektoral.

Tahun 2022

1.  Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Kejaksaan Negeri Blora seluas 8.476 meter persegi.

2. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 2.270 meter persegi.

3.  Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 432 meter persegi.

4. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 2.184 meter persegi.

5. Pemkab Blora memberikan hibah tanah dan bangunan, ke Korem Makutarama seluas 887 meter persegi dan bangunan seluas 249 meter persegi.

6. Pemkab Blora memberikan hibah tanah bangunan ke Korem Makutarama 898 meter persegi.

7. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke KPU Blora 2.500 meter persegi.

8. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polda Jateng 22.629 meter persegi.

Tahun 2023 

1. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 8000 meter persegi dan 5000 meter persegi. (Perluasan Polres dan Pembangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Polres Blora)

Tahun 2024 

1. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 30.000 meter persegi.

2. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke BNN Nasional seluas 3000 meter persegi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniTanah Hibah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Perluas Jangkauan MBG, Kudus Tambah 2 Dapur untuk Layani 18 Sekolah

Perluas Jangkauan MBG, Kudus Tambah 2 Dapur untuk Layani 18 Sekolah

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

12 Agustus 2024
Hanya untuk 100 Orang, Dishub Salatiga Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2025

Hanya untuk 100 Orang, Dishub Salatiga Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2025

10 Januari 2025
Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi

Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi

25 Mei 2022
Belum Bahas RPJPD, DPRD Rembang Dorong Pimpinan Definitif Segera Ambil Sumpah

Belum Bahas RPJPD, DPRD Rembang Dorong Pimpinan Definitif Segera Ambil Sumpah

14 Oktober 2024
NasDem Keluar dari Koalisi Semarang Maju, Alihkan Dukungan ke Dico Ganinduto?

NasDem Keluar dari Koalisi Semarang Maju, Alihkan Dukungan ke Dico Ganinduto?

15 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id