BLORA, Beritajateng.id – Selama tiga tahun belakangan atau sejak 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memberikan hibah tanah kepada lintas sektoral sebanyak 11 bidang tanah. Hal itu, merujuk data yang didapat Wartawan Lingkar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora.
Data tersebut menerangkan bahwa bidang-bidang tanah itu diberikan kepada Kejaksaan, Polres, Polda Jateng, Korem Makutarama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Blora.
Hibah tanah ini didominasi untuk Polres Blora dengan jumlah lima bidang tanah. Pemkab Blora memberikan tanah kepada Polres untuk membangun Pos Jaga, Polisi Polaman, Perluasan Polres, Rusunawa Polres, hingga Safety Driving Center. Pemberian tertinggi juga diberikan kepada Polres Blora untuk Safety Driving Center dengan luas tanah 30.000 meter persegi. Sedangkan total keseluruhan yang didapat Polres Blora selama tiga tahun mencapai 45.702 meter persegi.
Pemberian tertinggi selanjutnya disusul Polda Jateng yang digunakan untuk pembangunan RS Bhayangkara di Kecamatan Kunduran seluas 22.629 meter persegi.
Sementara untuk Korem Makutarama, Pemkab Blora memberikan dua bidang tanah. Sedangkan lintas sektoral lainnya hanya mendapatkan satu bidang tanah.
Diketahui, Pemkab Blora memberikan delapan bidang tanah pada 2022. Sedangkan pada 2023 hanya satu bidang tanah. Sementara pada 2024 ada dua bidang tanah yang diberikan Pemkab Blora kepada lintas Sektoral. Sehingga, total 11 titik tanah hibah selama tiga tahun belakang yang diberikan Pemkab Blora mencapai 86.276 meter persegi.
Untuk tahun 2025, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Blora berencana menghibahkan tanah ke Kanwil Ditjenim Jateng, dengan luas lahan mencapai 7.000 meter persegi.
Namun rencana itu masih berada pada tahap kajian terkait titik lokasi yang disetujui. Kendati demikian, titik lokasi yang diminta berada di depan Pasar Sidomakmur Blora.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPKAD Blora Susi Wistorini saat dikonfirmasi membenarkan data-data hibah yang telah diberikan dari Pemkab Blora ke lintas sektoral, yang ada di wilayah Kabupaten Blora.
Berikut adalah informasi tambahan terkait rincian tanah hibah dari Pemkab Blora ke lintas sektoral.
Tahun 2022
1. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Kejaksaan Negeri Blora seluas 8.476 meter persegi.
2. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 2.270 meter persegi.
3. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 432 meter persegi.
4. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 2.184 meter persegi.
5. Pemkab Blora memberikan hibah tanah dan bangunan, ke Korem Makutarama seluas 887 meter persegi dan bangunan seluas 249 meter persegi.
6. Pemkab Blora memberikan hibah tanah bangunan ke Korem Makutarama 898 meter persegi.
7. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke KPU Blora 2.500 meter persegi.
8. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polda Jateng 22.629 meter persegi.
Tahun 2023
1. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 8000 meter persegi dan 5000 meter persegi. (Perluasan Polres dan Pembangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Polres Blora)
Tahun 2024
1. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke Polres Blora seluas 30.000 meter persegi.
2. Pemkab Blora memberikan hibah tanah ke BNN Nasional seluas 3000 meter persegi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)