Jumat, Oktober 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Tetap Diselidiki Kejari

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Mei 2025
in Blora, Hot News
Kasus Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Tetap Diselidiki Kejari

Warga Desa Jurangjero mencabut laporan di Kejari Blora terkait dugaan Tipikor yang dilakukan oleh kades setempat. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora, tetap akan diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Hal itu diungkap oleh Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko, Kamis, 15 Mei 2025.

Ia mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu masuk dalam delik biasa, bukan delik aduan. Sehingga tindak pidana tersebut dapat dituntut oleh negara atau penuntut umum Kejaksaan.

“Nanti kita pelajari surat pencabutannya dulu, dan tunggu petunjuk pimpinan, karena dugaan tipikor adalah delik biasa bukan delik aduan,” terang Jatmiko.

Lebih lanjut, Jatmiko menjelaskan bahwa delik biasa adalah penegakan hukum publik, tanpa memerlukan adanya pengaduan dari korban atau pihak tertentu. 

Konten Terkait

Dana Transfer untuk Pemkab Blora Dipangkas Rp376 Miliar pada 2026

Dana Transfer untuk Pemkab Blora Dipangkas Rp376 Miliar pada 2026

3 Oktober 2025
Bupati Blora Tegaskan Akan Laporkan Dapur SPPG Jika Porsi MBG Dikurangi 

Bupati Blora Tegaskan Akan Laporkan Dapur SPPG Jika Porsi MBG Dikurangi 

2 Oktober 2025

Artinya, sambung Jatmiko, penegakan hukumnya tidak bergantung pada kehendak individu, melainkan semata-mata karena adanya pelanggaran terhadap kepentingan hukum publik.

“Contoh delik biasa, pembunuhan, pencurian, penganiayaan berat, korupsi, dan lain-lain,” terang Jatmiko.

“Laporan delik biasa, tidak dapat dicabut begitu saja oleh korban (pelapor), berbeda dengan delik aduan,” imbuhnya.

Laporan Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Dicabut, Ini Alasannya

Kades Jurangjero Blora Diduga Selewengkan Anggaran Desa, Warga Lapor ke Kejari

Untuk dugaan tipikor, ia menjelaskan perkara tersebut diatur jelas pada undang-undang khusus. Yaitu, UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sementara untuk upaya hukum terlapor pada delik biasa, dapat melakukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya dugaan korupsi itu dilaporkan oleh warga Desa Jurangjero, Waluyojati, atas penyalahgunaan anggaran desa untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan PTSL pada Tahun 2021. Namun, laporan tersebut dicabut oleh pelapor pada Rabu, 14 Mei 2025.

Jurnalis: Eko Wicaksono

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hariberita blora terkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dana Transfer untuk Pemkab Blora Dipangkas Rp376 Miliar pada 2026

Dana Transfer untuk Pemkab Blora Dipangkas Rp376 Miliar pada 2026

by Utia Afidah
3 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menerima dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,9 triliun tahun...

Bupati Blora Tegaskan Akan Laporkan Dapur SPPG Jika Porsi MBG Dikurangi 

Bupati Blora Tegaskan Akan Laporkan Dapur SPPG Jika Porsi MBG Dikurangi 

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Blora menegaskan akan melaporkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Badan Gizi Nasional (BGN)...

Pasar Ngawen Blora Akan Mulai Dibangun Ulang November 2025

Pasar Ngawen Blora Akan Mulai Dibangun Ulang November 2025

by Utia Afidah
1 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap pembangunan ulang Pasar Ngawen akan dimulai pada November 2025. Pembangunan tersebut akan dilaksanakan...

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan memberikan honorarium kesejahteraan bagi ratusan guru swasta di...

Next Post
10 Jabatan Kades Kosong, Pilkades 2025 Rembang Tunggu PP Terbit

10 Jabatan Kades Kosong, Pilkades 2025 Rembang Tunggu PP Terbit

BERITA UTAMA

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan
Pati

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati memasang lampu LED Striplamp dan Water Barier di sepanjang proyek perbaikan Jalan...

Read moreDetails
Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

1 Oktober 2025
Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025

Post Terpopuler

  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Siswa SDN 2 Pamotan Bakal Wakili Rembang di Lomba FTBI dan MAPSI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spensa Rembang Torehkan Prestasi Gemilang Dalam Ajang FTBI dan MAPSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Resepsi Pengantin Tebu PG Rendeng, Bupati Kudus Harap UMKM Dilibatkan

Resepsi Pengantin Tebu PG Rendeng, Bupati Kudus Harap UMKM Dilibatkan

24 April 2025
Waspada Potensi Banjir Genangan Hingga Bandang, Sejumlah Wilayah di Pati Dipastikan Kena

Waspada Potensi Banjir Genangan Hingga Bandang, Sejumlah Wilayah di Pati Dipastikan Kena

9 Desember 2024
Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

20 Mei 2025
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan (berbaju putih). (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Galian C di Pegunungan Kendeng Jadi PR Tak Berkesudahan, DPRD Pati Karmijan Minta Bentuk Forum

25 Oktober 2022
Kabupaten Demak Miliki Perda Baru, Ini Isinya

Kabupaten Demak Miliki Perda Baru, Ini Isinya

18 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id