Kamis, Juli 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Tetap Diselidiki Kejari

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Mei 2025
in Blora, Hot News
Kasus Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Tetap Diselidiki Kejari

Warga Desa Jurangjero mencabut laporan di Kejari Blora terkait dugaan Tipikor yang dilakukan oleh kades setempat. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

811
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora, tetap akan diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Hal itu diungkap oleh Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko, Kamis, 15 Mei 2025.

Ia mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu masuk dalam delik biasa, bukan delik aduan. Sehingga tindak pidana tersebut dapat dituntut oleh negara atau penuntut umum Kejaksaan.

“Nanti kita pelajari surat pencabutannya dulu, dan tunggu petunjuk pimpinan, karena dugaan tipikor adalah delik biasa bukan delik aduan,” terang Jatmiko.

Lebih lanjut, Jatmiko menjelaskan bahwa delik biasa adalah penegakan hukum publik, tanpa memerlukan adanya pengaduan dari korban atau pihak tertentu. 

Konten Terkait

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

3 Juli 2025
Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

2 Juli 2025

Artinya, sambung Jatmiko, penegakan hukumnya tidak bergantung pada kehendak individu, melainkan semata-mata karena adanya pelanggaran terhadap kepentingan hukum publik.

“Contoh delik biasa, pembunuhan, pencurian, penganiayaan berat, korupsi, dan lain-lain,” terang Jatmiko.

“Laporan delik biasa, tidak dapat dicabut begitu saja oleh korban (pelapor), berbeda dengan delik aduan,” imbuhnya.

Laporan Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Dicabut, Ini Alasannya

Kades Jurangjero Blora Diduga Selewengkan Anggaran Desa, Warga Lapor ke Kejari

Untuk dugaan tipikor, ia menjelaskan perkara tersebut diatur jelas pada undang-undang khusus. Yaitu, UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sementara untuk upaya hukum terlapor pada delik biasa, dapat melakukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya dugaan korupsi itu dilaporkan oleh warga Desa Jurangjero, Waluyojati, atas penyalahgunaan anggaran desa untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan PTSL pada Tahun 2021. Namun, laporan tersebut dicabut oleh pelapor pada Rabu, 14 Mei 2025.

Jurnalis: Eko Wicaksono

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hariberita blora terkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora mencapai Rp 31 miliar, tepatnya Rp 31.336.682.500. Sistem Administrasi...

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan tiga desa untuk menjadi desa anti korupsi pada 2025, dalam pemilihan yang...

Ratusan Kopdes Merah Putih di Blora Bakal Diluncurkan di Desa Trembul

Ratusan Kopdes Merah Putih di Blora Bakal Diluncurkan di Desa Trembul

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 295 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Blora siap diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang...

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal melakukan kajian keadilan dana bagi hasil (DBH) Migas...

Next Post
10 Jabatan Kades Kosong, Pilkades 2025 Rembang Tunggu PP Terbit

10 Jabatan Kades Kosong, Pilkades 2025 Rembang Tunggu PP Terbit

BERITA UTAMA

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB
Pati

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sanksi tegas akan diberikan kepada SMA/SMK di Kabupaten Pati apabila melakukan pungutan liar (pungli) saat proses Seleksi...

Read moreDetails
Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tak Ada Peminat, 7 Lokasi Parkir di Kudus Akan Dilelang Lagi

Tak Ada Peminat, 7 Lokasi Parkir di Kudus Akan Dilelang Lagi

15 Juni 2025
Semen Gresik Kolaborasi bersama PWI Selenggarakan UKW Se-Joglosemar

Semen Gresik Kolaborasi bersama PWI Selenggarakan UKW Se-Joglosemar

20 Maret 2023
Wagub Gus Yasin Buka Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri Bagi Santri Jateng

Wagub Gus Yasin Buka Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri Bagi Santri Jateng

1 Juni 2025
Perkuat Sinergitas Jelang Ramadan, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Perkuat Sinergitas Jelang Ramadan, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

14 Februari 2025
Nelayan Keluhkan Harga Jual Ikan, Ini Tanggapan DPRD Pati

Nelayan Keluhkan Harga Jual Ikan, Ini Tanggapan DPRD Pati

2 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id