BLORA, Beritajateng.id – Polemik kasus kredit macet yang menimpa badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda BPR Blora Artha memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan, kasus di BUMD yang berjalan pada sektor perbankan tersebut sudah masuk ke tahapan penyidikan. Ia menuturkan, beberapa saksi sedang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu saja perkembangannya,” jelas Jatmiko, Rabu, 30 Juli 2025.
Kasus tersebut, kata dia, sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Namun saat ini dilimpahkan kembali ke Kejari Blora.
“Memang awalnya Kejati langsung turun tangan. Tapi sekarang dilimpahkan balik ke kami,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati Arief Rohman mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menyelesaikan kasus yang menimpa badan usaha milik Pemkab Blora itu.
“Dengan OJK, kami sudah action plan (rencana aksi, red). Bagaimana penyelesaian kredit macet tersebut, agar bisa kami susun dan kami selesaikan,” ujarnya.
Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menegaskan, penyelesaian kredit macet Bank Blora Artha harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Blora.
“Blora Artha harus kita perbaiki. Nanti akan kita support dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” ujarnya.
Menurutnya, audit tambahan pada bank tersebut tidak diperlukan karena hasil evaluasi dari OJK sudah menjadi acuan yang cukup. Dari hasil penilaian tersebut, Bank Blora Artha dinyatakan dalam kondisi keuangan yang buruk.
“OJK sudah menilai, hasilnya minus. Kita sempurnakan, dan kita beri waktu,” katanya
Ia menegaskan, penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan hingga dasar dan para debitur yang belum melunasi harus dipanggil secara resmi oleh pihak berwenang.
“Semua yang tidak bayar akan kita panggil. Konsekuensinya apa, pasti tahu sendiri,” tandas Rini.
Kredit Macet di BPR Blora Artha Capai Puluhan Miliar, Kejati Jateng Panggil Petinggi
Sebagai informasi tambahan, banyak kredit macet yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah di BPR Bank Blora Artha. Kredit macet tersebut tidak hanya dari debitur Blora saja, melainkan juga debitur dari luar daerah. Sejumlah pejabat di BPR Bank Blora Artha juga telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang mengenai adanya kasus dugaan gratifikasi.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil