Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

385 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Harapan Dewan Pati 

Sekar Sari by Sekar Sari
25 Juni 2024
in Berita
PELANTIKAN: 385 Kades di Kabupaten Pati menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati di pendopo kabupaten beberapa hari yang lalu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

PELANTIKAN: 385 Kades di Kabupaten Pati menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati di pendopo kabupaten beberapa hari yang lalu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Sebanyak 385 Kepala Desa (Kades) dari 401 desa se-Kabupaten Pati belum lama ini menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo berharap, perpanjangan masa jabatan ini bisa dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat desa.

Bambang juga menilai adanya perpanjangan ini tidak serta-merta membuat kades bisa memperbaiki kinerja karena selama ini sering dikeluhkan masyarakat. Hanya saja karena tuntutan yang telah dikabulkan, besar harapan dari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar kades bisa lebih dewasa.

Dirinya tak ingin, perpanjangan jabatan ini justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri ataupun antar golongan. 

“Harapannya tetap yang terbaik. Siapapun, apapun, berapa lamapun menjabat yang penting terbaik untuk masyarakat. Karena belum tentu yang lama itu baik, yang pendek juga baik. Masing-masing pemerintahan di levelnya masing-masing,” harapnya, Senin 24 Juni 2024.

Sementara itu, Pj Bupati Pati menyampaikan bahwa Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa sesuai UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa dengan SK penambahan masa jabatan 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dengan perpanjangan masa jabatan, tutur Henggar, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan dan program kerja ataupun visi misi dapat dilaksanakan sesuai yang dijanjikan.

“Alhamdulillah hari ini perpanjangan masa jabatan kepala desa sudah kita laksanakan. Semula ada yang berakhir pada tahun 2025, kita perpanjang lagi dua tahun sebagaimana dengan undang-undang yang sudah ditetapkan. Begitu juga yang nanti berakhir pada tahun 2026 dan 2027,” tutup Henggar. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD Pati
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

6 Februari 2022
Patroli di Pusat Perbelanjaan Blora Mulai Diintensifkan di Hari Ketiga Lebaran

Parade Sewu Kupat Muria 2026 Bakal Digelar Lebih Meriah, Ini Rangkaian Kegiatannya

23 Maret 2026
Warga Blora Berhasil Tanam Melon dengan Metode Hidroponik

Warga Blora Berhasil Tanam Melon dengan Metode Hidroponik

28 Desember 2025
Mantan Kepala Dindikpora Rembang Diperiksa Soal Dugaan Penyimpangan TPP Guru Rp2 M

Mantan Kepala Dindikpora Rembang Diperiksa Soal Dugaan Penyimpangan TPP Guru Rp2 M

6 Juli 2026
Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

10 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id