Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Kasus Perceraian di Blora Tinggi, Tahun Ini Capai 1.888 Perkara

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Desember 2025
in Blora
Kasus Perceraian di Blora Tinggi, Tahun Ini Capai 1.888 Perkara

Tampak depan kantor Pengadilan Agama Blora. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

859
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blora mencatat kasus perceraian mencapai 1.888 perkara sepanjang 2025. Hal ini diungkap oleh Panitera Muda Gugatan dan Plt Panitera Muda Hukum PA Blora, Fitri Istiawan.

“Dari jumlah tersebut, cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri masih mendominasi, yakni sebanyak 1.429 perkara. Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh pihak suami tercatat sebanyak 459 perkara,” katanya, Rabu, 24 Desember 2025.

Secara hukum, ia menjelaskan perceraian yang dilayani Pengadilan Agama terbagi menjadi dua jenis, yakni cerai gugat yang diajukan pihak istri dan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.

“Cerai gugat diajukan oleh istri kepada suami dan perceraian terjadi berdasarkan putusan hakim. Sedangkan cerai talak diajukan oleh suami untuk meminta izin pengadilan agar dapat mengikrarkan talak kepada istrinya,” jelasnya.

Berdasarkan data cerai gugat per bulan, pada Januari tercatat 166 perkara, Februari 109 perkara, Maret 86 perkara, dan April 152 perkara. Data tersebut menunjukkan bahwa gugatan perceraian dari pihak istri masih mendominasi hampir setiap bulan.

Terkait penyebab perceraian, Fitri menyebut faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama. Banyak perkara bermula dari persoalan suami yang tidak bekerja, bekerja tetapi tidak memberikan nafkah, atau memberikan nafkah yang tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga.

“Kondisi lapangan pekerjaan yang terbatas juga berpengaruh. Dalam realitas saat ini, perempuan justru lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Ketika istri sudah memiliki penghasilan sendiri, konflik rumah tangga kerap semakin tajam jika kewajiban ekonomi suami tidak terpenuhi,” ujarnya.

Meski masih tergolong tinggi, Fitri mengatakan kasus perceraian di Blora mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2023, jumlah cerai gugat tercatat sebanyak 1.448 perkara, dan cerai talak 511 perkara, sehingga total perceraian mencapai sekitar 1.959 perkara.

Memasuki tahun 2024, jumlah cerai gugat menurun menjadi 1.437 perkara dan cerai talak juga menurun menjadi 448 perkara, sehingga totalnya ada sekitar 1.885 kasus.

Secara keseluruhan, meskipun terjadi kenaikan tipis pada cerai talak di tahun 2025, tren perceraian di Blora secara umum masih menunjukkan penurunan. Hal ini diduga dipengaruhi oleh meningkatnya peran mediasi serta kesadaran masyarakat untuk mempertimbangkan dampak perceraian sebelum mengambil keputusan.

“Pengadilan Agama Blora berharap pasangan suami istri dapat lebih mengedepankan komunikasi, tanggung jawab, serta saling pengertian dalam membina rumah tangga, sehingga angka perceraian ke depan dapat terus ditekan,” imbuhnya.

Selain itu, Fitri mengungkap meskipun permohonan cerai talak dikabulkan oleh majelis hakim, perceraian tidak serta-merta bisa terjadi. Pasalnya, masih terdapat tahapan sidang ikrar talak yang harus dilalui setelah masa tunggu disertai kewajiban suami untuk memenuhi hak-hak istri, sesuai putusan pengadilan.

Menurut Fitri, ketentuan tersebut merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pihak perempuan. 

“Jika kewajiban tersebut belum dipenuhi, maka ikrar talak tidak dapat dilaksanakan. Pengadilan memberikan masa tunggu hingga enam bulan. Apabila dalam jangka waktu tersebut suami tidak mengajukan ikrar talak, maka perkara dinyatakan gugur dan status perkawinan tetap sah,” jelasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniPerceraian
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Eisti’anah Beri Penghargaan ke ASN Demak Berprestasi

Bupati Eisti’anah Beri Penghargaan ke ASN Demak Berprestasi

4 November 2025
Template 20260825 211134 0000

Wardoyo Tahap II Disalurkan di Brebes, Sasar Warga yang Tak Dapat Bansos dari Pusat

25 Agustus 2026
Pemkot Salatiga Bakal Ketat Mengawasi SPPG untuk Percepatan MBG

Pemkot Salatiga Bakal Ketat Mengawasi SPPG untuk Percepatan MBG

2 November 2025
Template 10

Ali Badrudin Tegaskan Siap Awasi Kinerja Pemkab Pati

3 April 2026
Drumband SMP N 4 Kragan Meriahkan Khitanan di Rembang

Drumband SMP N 4 Kragan Meriahkan Khitanan di Rembang

4 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id