BLORA, Beritajateng.id – Salah seorang warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora Waluyojati yang belum lama ini melaporkan kadesnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora atas dugaan korupsi kini mencabut laporan tersebut.
Waluyojati mengatakan, ada kesalahan dari pengaduan yang telah dilaporkan. Sehingga pada Rabu, 14 Mei 2025, ia resmi mencabut laporannya di Kejari Blora.
“Saya laporkan pada Kejari Blora sehubungan dengan Kepala Desa Jurangjero. Apa yang menjadi persoalan sudah diterangkan oleh Suwoto selaku kepala desa,” tutur Waluyojati saat ditemui di Kejari Blora, Rabu sore, 14 Mei 2025.
Menurutnya, permasalahan ini telah dianggap selesai dan akan dilakukan pencabutan berkas perkara.
Disisi lain, Kades Jurangjero Suwoto berharap agar warganya tetap menjaga kerukunan dan bekerja sama dalam mengawasi kinerja pemerintah desa. Ia juga menekankan bahwa pemerintah desa selalu terbuka menerima masukan, saran, atau teguran terkait kinerjanya.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Segala sesuatunya bisa dimusyawarahkan demi kebaikan bersama,” ujar Suwoto.
Ia menambahkan bahwa Waluyojati mungkin telah memahami kebenaran terkait tuduhan tersebut, sehingga memutuskan untuk mencabut laporan di Kejari Blora.
“Saya ucapkan terima kasih atas pencabutan laporan tersebut. Daripada masalah ini berkepanjangan, lebih baik kita selesaikan dengan musyawarah. Apalagi kita semua adalah warga satu desa,” kata Suwoto.
Sementara itu, Ketua Praja Kecamatan Bogorejo, Suparman, yang turut hadir dalam proses pencabutan laporan, mengaku bersyukur karena masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, permasalahan Desa Jurangjero dapat terselesaikan dengan baik. Semoga tidak terulang kembali,” ungkap Suparman.
Kades Jurangjero Blora Diduga Selewengkan Anggaran Desa, Warga Lapor ke Kejari
Sebagai informasi tambahan, Kades Jurangjero dituduh menyalahgunakan anggaran desa yang digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani (JUT) dan permasalahan PTSL tahun 2021.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil