Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penerapan Perda Nomor 5/2014 tentang Sanksi Bagi Pemberi Uang PGOT di Semarang Ditunda

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
7 September 2022
in Hot News
Kasi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Semarang, Bambang Sumedi saat ditemui di Kantor Satpol PP pada Selasa, 6 September 2022. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Kasi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Semarang, Bambang Sumedi saat ditemui di Kantor Satpol PP pada Selasa, 6 September 2022. (Adimungkas/Koran Lingkar)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Realisasi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Sanksi Rp 1 Juta dan Hukuman Pidana Tiga Bulan bagi pemberi uang PGOT di Kota Semarang ditunda pada awal bulan Oktober 2022. Hal ini berdasarkan rapat yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Dinas Sosial Semarang yang juga dihadiri oleh Dishub dan Bapenda Semarang di Kantor Satpol PP pada Selasa, 6 September 2022.

Kasi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Semarang, Bambang Sumedi mengatakan selama 2 pekan ini masih dilakukan sosialisasi melalui traffic light setiap jalan di Kota Semarang.

“Kami akan adakan sosialisasi bekerjasama dengan Dishub menggunakan ATCS (Area Traffic Control System) yaitu woro-woro di traffic light mulai tanggal 15 hingga 30 September,” ungkapnya.

Baca Juga

Awas! Beri Uang pada PGOT di Semarang Bisa Kena Pidana dan Denda Rp 1 Juta

Ia menambahkan dalam teknisnya, akan melibatkan kejaksaan dan pengadilan soal ranah hukumnya. Diberlakukan perda tersebut melalui traffic light agar masyarakat tahu bahwa memberi uang ke pengemis itu ada sanksinya.

Konten Terkait

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

“Direalisasikan setelah masuk bulan Oktober,” imbuhnya.

Selain di traffic light, sosialisasi juga dilakukan di tempat umum. Namun begitu, pihaknya akan merapatkan soal teknis bersama beberapa jajaran. 

“Setelah rakor akan diadakan teknisnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa perda tersebut diberlakukan untuk mengurangi jumlah PGOT di Ibukota Jawa Tengah. Dalam rapat, lanjutnya, disepakati mulai tanggal 15 hingga 30 September akan dilakukan sosialisasi melalui ATCS di sepanjang traffic light.

“Dengan perda ini PGOT akan semakin turun. Untuk penegakan perda mulai 1 Oktober. Nanti kita akan beri pola dari dinas sosial, maka Satpol PP yang akan mengawal,” ucapnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniPGOTsatpol PP
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Gandeng Posyandu, KKN UNS Sosialisasi STBM Kepada Masyarakat Desa Bulan Klaten

Gandeng Posyandu, KKN UNS Sosialisasi STBM Kepada Masyarakat Desa Bulan Klaten

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hari Baden Powell, Anggota Saka Wanabakti di Grobogan Dibekali Pembibitan

Hari Baden Powell, Anggota Saka Wanabakti di Grobogan Dibekali Pembibitan

23 Februari 2025
Ketua PKK Dukuhseti Borong Paket Sembako untuk Warga di Bazaar Ketapang

Ketua PKK Dukuhseti Borong Paket Sembako untuk Warga di Bazaar Ketapang

6 April 2023
Anggota DPRD Rembang Dorong Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan

Anggota DPRD Rembang Dorong Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan

29 Agustus 2024
Disdagkop UKM Kendal Bakal Ciptakan Aplikasi untuk Digitalisasi Koperasi

Disdagkop UKM Kendal Bakal Ciptakan Aplikasi untuk Digitalisasi Koperasi

24 Mei 2024
Pratikno Apresiasi Lestari Moerdijat Ikut Perjuangkan Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional

Pratikno Apresiasi Lestari Moerdijat Ikut Perjuangkan Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional

13 November 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id