BLORA, Beritajateng.id – Jumlah buruh petani tembakau yang menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan bertambah dari kuota sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu data dari provinsi untuk penambahan penerima manfaat.
“Data awal yang kita (Dinsos P3A Blora) ajukan sebanyak 3.823 penerima manfaat (buruh petani tembakau) untuk seluruh Kabupaten Blora,” ujar Luluk, Senin, 14 April 2025.
Namun, untuk jumlah pastinya, Luluk mengaku pihaknya belum mengetahuinya.
“Namun untuk data finalnya atau penambahan penerima manfaat, kita belum mengetahui,” tambah dia.
Luluk mengungkap peningkatan jumlah itu karena adanya efisiensi anggaran perjalanan dinas dari DBHCHT. Ia menuturkan efisiensi itu memotong perjalanan dinas hingga mencapai 50 persen dari total keseluruhan.
“Pemotongan perjalanan dinas juga masih menunggu hasil desk dari provinsi,” kata Luluk.
Dalam hal ini setiap penerima manfaat BLT, kata Luluk, akan mendapatkan Rp 1,2 juta dari DBHCHT yang diamanahkan ke Dinsos P3A Blora.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menerima DBH Cukai Hasil Tembakau tahun 2025 sebanyak Rp 22,2 miliar atau Rp 22.283.453.000. Total itu nantinya akan dibagi ke tujuh OPD yang mendapatkan dana bagi hasil tersebut.
Tujuh OPD di Blora dapat Kucuran DBHCHT 2025 Sebanyak Rp 22 Miliar
Bantuan DBHCHT Blora Capai Rp 22 M, Jauh Lebih Tinggi dari Sebelumnya
Selanjutnya, DBH Cukai Hasil Tembakau yang dikucurkan untuk Dinsos P3A Blora akan diperuntukkan untuk BLT kepada buruh petani tembakau yang ada di Kabupaten Blora. Pada program kesejahteraan buruh petani tembakau yang ada di Kabupaten Blora, Dinsos P3A Blora diketahui mendapatkan Rp 4,8 miliar atau Rp 4,835.035.900. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)