BLORA, Beritajateng.id – Naiknya luas lahan pertanian tembakau di Kabupaten Blora pada tahun 2024, berdampak pada kenaikan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Pujiariyanto mengatakan bahwa DBHCHT tahun 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan 2024. Hal itu dikarenakan adanya penambahan luan area tembakau yang ada di Kabupaten Blora.
“Tahun ini (2025) DBHCHT Kabupaten Blora mencapai Rp 22 Miliar (Rp 22.283.453.000), kalau tahun sebelumnya sekitar Rp 16 Miliar (16.149.886.000 ),” ujarnya.
Ia mengatakan, DBHCHT 2025 akan diberikan kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora. Diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perinaker, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan terakhir Bagian Perekonomian Setda Blora.
Disisi lain, Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, Ngaliman, membenarkan bahwa luas lahan tembakau di Kabupaten Blora mengalami kenaikan signifikan.
“Luas areal tembakau pada tahun 2024 kemarin mencapai luas 2.800 hektar.Tahun 2024 meningkat mencapai 1.600 hektar,” terang dia.
Adapun varietas yang dikembangkan adalah Kasturi,Gilang Mancung dan Gilang Banteng. Sedangkan produktivitas tembakau diperkirakan mencapai 1 hingga 2 ton per hektar.
“Pada tahun 2025 di Kabupaten Blora, target pengembangan perluasan areal tanam tembakau meningkat menjadi seluas 3.300 ha,” tambah dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)