BLORA, Beritajateng.id – Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan kerja jatuhnya lift crane pada proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah yang mengakibatkan lima orang pekerja meninggal dunia.
“Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan kasus tersebut naik tahap berikutnya, termasuk untuk penetapan tersangkanya. Tentunya akan kami informasikan kepada media,” kata Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto di Blora, Senin, 14 April 2025.
AKBP Wawan mengungkap, pihaknya telah mengantongi hasil laboratorium forensik Polda Jateng atas insiden kecelakaan kerja di RS PKU Muhammadiyah pada Sabtu, 8 Februari 2025 itu.
Ia mencatat ada 10 barang bukti yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, 25 orang saksi sudah dimintai keterangan, baik dari pihak RS PKU Muhammadiyah Blora, pekerja proyek, maupun keluarga korban.
Para saksi tersebut meliputi delapan orang pengurus RS PKU Muhammadiyah Blora, empat pekerja proyek, lima orang dari keluarga korban meninggal, dan delapan orang dari keluarga korban luka-luka.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah rangka lift crane, satu potongan kawat sling panjang 2 meter, satu man basket lift, satu katrol dan roda rel, satu motor dinamo, dan satu rangka rol penggulung.
“Ada pula gearbox, gigi gearbox, serbuk di dalam gearbox, dan kawat sling gearbox,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses penanganan kasus ini memasuki tahap akhir dan akan dilakukan gelar perkara.
Diketahui, kasus kecelakaan kerja tersebut berawal dari 13 orang pekerja proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora yang hendak ke lantai atas dengan menaiki lift crane.
Naas, lift crane tersebut jatuh saat berada di ketinggian 12 meter. Akibatnya, delapan pekerja proyek mengalami luka-luka dan lima orang pekerja meninggal dunia, baik di tempat kejadian maupun setelah menjalani perawatan. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)